Serapan DAU OKI Diatas 50 Persen
"Sampai dengan saat ini, pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ilir belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari
total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen” Ungkap
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq saat menerima reses
senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arniza Nilawati SE., MM di Kayuagung,
Selasa, (26/7).
Wabup Shodiq menyampaikan dana transfer pusat masih menjadi
tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan
strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap
pemerintah pusat.
“Misalnya kebijakan Pak Bupati untuk menekan rentang defisit
yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah” terang Shodiq.
Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati,
SE., MM menyampaikan tujuan RESES-nya kali ini untuk mendapatkan informasi
mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah.
"Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat menjadi evidence
keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal
ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di
OKI masih tergolong baik", ungkap Nila.
Nila mengapresiasi proses penyaluran DAU di Ogan Komering
Ilir yang baik di triwulan II 2022.
"Saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran
DAU bulan Februari sampai dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran.
Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di
OKI", jelas DPD RI asal Muara Enim tersebut.
Sementara saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti, SP., M.Si menyampaikan saran terkait
kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU
berbasis kinerja anggaran.
"Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke
penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula", Ungkap Sekretaris BPKAD
OKI, Nurbaiti, SP., M.Si
Arniza Nilawati merespon positif tanggapan sekaligus usulan
yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan
penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan
kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai
dengan harapan kita semua", tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar