Lampung Utara Intip Implementasi Merit Sistem di BKPP OKI
Kepala BKSDM Lampura Hairul Fadila mengatakan kunjungannya
ke Kabupaten OKI selain melakukan studi banding (benchmarking) Diklat
Kepemimpinan Nasional di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI juga untuk
menggali langkah-langkah Kabupaten OKI dalam menerapkan sistem merit
kepegawaian.
“Kunjungan kami untuk mengambil langkah dalamrangka
meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan studi tiru kali ini, akan
mendapatkan pengalaman baru yang bisa dia aplikasikan di daerah kami” ujar
Hairul.
Ia menambahkan, upaya untuk meningkatkan pelayanan publik
salah satunya adalah perbaikan Merit Sistem sesuai aturan dan mekanisme yang
berlaku. Untuk menyejajarkan diri dengan daerah lain memang perlu usaha
akselerasi dengan belajar dari daerah-daerah.
“Minimal kita bisa melangkah step by step untuk memperbaiki
kualitas sistem kepegawaian kita, memperbaiki kualitas pegawai kita. Dan
endingnya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,”
imbuhnya.
Di ketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar
dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang
ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan sistem merit memiliki
peran yang penting dalam mewujudkan sistem organisasi yang baik dalam
pemerintahan, sehingga implikasinya akan terbentuk pelayanan yang baik dan
mensejahterakan rakyat.
Penerapan sistem merit PNS sebagai salah satu strategi dalam
manajemen SDM ASN terang Deni tentunya bukanlah hal yang mudah. Pada
perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam
pelaksanaan sistem ini.
"Tantangan dan inkonsistensi datang tidak hanya dari
dalam ekosistem birokrasi semata, namun juga dari ekosistem di luar birokrasi
yang secara tidak langsung mempengaruhi," sebutnya.
Deni menyebut Pemkab OKI mendorong optimalisasi penerapan
sistem merit di agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi
menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional.
"Dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan
manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, kinerja secara adil, dan wajar
bisa membantu dalam manajemen sumber daya manusia," kata Deni.
Ia menyebut penilaian terakhir sistem merit di Kabupaten OKI
sudah meraih predikat baik, termasuk pengumpulan bakat (talent pool) sudah bisa
dilakukan. Instrumen sistem merit, lanjutnya, akan terus dilakukan perbaikan
untuk mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa
dipertanggungjawabkan.
“Dalam waktu satu tahun ini kita lakukan akselerasi hasilnya
terakhir. Alhamdulilah sudah berpredikat baik tentunya dengan tahapan-tahapan”
ujar dia.
Lebih lanjut Deni Mengungkapkan pengembangan sistem merit di
OKI selanjutnya akan fokus terhadap pengembangan sistem informasi kepegawaian
yang belum optimal.
Tidak ada komentar
Posting Komentar