Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK
Asisten III, Nursula mengatakan, perjuangan ratusan PPPK
mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat dengan proses hingga puluhan
tahun mengabdi sebagai pendidik.
“Tentu pengukuhan hari ini sebagai bentuk pengakuan
pemerintah atas jasa besar Bapak/Ibu mencerdaskan anak bangsa” Ujar dia
Nursula berpesan perubahan status dari guru honorer menjadi
PPPK ini diharapkan menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan pengabdian.
" Selamat bertugas untuk menjalankan amanah mulia
mencerdaskan anak bangsa, dari proses pembelajaran yang bapak dan Ibu guru
berikan akan lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas", kata
Nursulla.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
Kabupaten OKI, Maulidini, SKM dalam laporannya mengatakan dari 866 Formasi Guru
PPK Kabupaten OKI sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan
"Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari sebagai
PPPK Guru formasi hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang
lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan nomor induk
kepegawaian", jelas Deni.
Deni menjelaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K) Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mendapatkan penilaian kinerja
secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.
"Masa kerja untuk PPPK Guru paling lama 5 tahun
sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat
mencapai usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku", ujar dia.
Sementara itu Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian
Negara Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.A.P mengatakan BKN terus berupaya
melakukan digitalisasi layanan kepegaewaia salah satunya melalui SAPK baik itu
dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.
"Selamat untuk bapak dan ibu guru yang telah dilantik
hari ini. Budaya kerja teruji, berintegritas, profesional, disiplin dan rasa
tanggug jawab tinggi adalah kunci untuk menjadi pendidik yang bersahaja",
kata Margi.
“29 Tahun Jadi Guru Honorer”
Nur Chozin (55) tahun Guru honorer di desa merasa bersyukur
dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor Bupati OKI. Dia
menceritakan telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993.
“Hitung saja mulai honor sejak tahun 93. Alhamdulilah hari
ini bisa ikut pelantikan” terangnya.
Duusianya yang renta pria paruh baya ini mengaku masih
bersemangat untuk mengabdi sebagai guru mencerdaskan anak bangsa.
"Jadi karena kita ada di sini untuk berjuang, yaitu
kita sebagai tenaga pendidik pasti kita akan tetap berjuang, Alhamdulillah
akhirnya kita diangkat menjadi PPPK," katanya.
Chozin yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali
mendapatkan gaji sebesar Rp 200.000 perbulan.
Dirinya mengungkapkan setelah sekolahnya mendapatkan dana
Bos akhirnya gaji yang diterimanya mendapatkan kenaikan.
"Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp 1.000.000
perbulan, jadi sebelumnya di tahun 2003 itu kecil," ujarnya sambil
menangis.
Nur Chozin juga berterimakasih kepada pemerintah sudah
memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui
jalur PPPK
“Terimakasih kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan
Bupati, kami diberi kesempatan sebagai pegawai pemerintah” tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar