Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK


Kayuagung - Ratusan Guru, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel terlihat semringah setelah resmi menyandang gelar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir Formasi Tahun 2021. Mereka dikukuhkan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Umum dan Kepegawaian, Hj. Nursula, Sos di Halaman Kantor Bupati OKI, Senin, (27/6).

Asisten III, Nursula mengatakan, perjuangan ratusan PPPK mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat dengan proses hingga puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik.

“Tentu pengukuhan hari ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar Bapak/Ibu mencerdaskan anak bangsa” Ujar dia

Nursula berpesan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK ini diharapkan menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan pengabdian.

" Selamat bertugas untuk menjalankan amanah mulia mencerdaskan anak bangsa, dari proses pembelajaran yang bapak dan Ibu guru berikan akan lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas", kata Nursulla.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini, SKM dalam laporannya mengatakan dari 866 Formasi Guru PPK Kabupaten OKI sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan

"Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari sebagai PPPK Guru formasi hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan nomor induk kepegawaian", jelas Deni.

Deni menjelaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mendapatkan penilaian kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.

"Masa kerja untuk PPPK Guru paling lama 5 tahun sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat mencapai usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku", ujar dia.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.A.P mengatakan BKN terus berupaya melakukan digitalisasi layanan kepegaewaia salah satunya melalui SAPK baik itu dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.

"Selamat untuk bapak dan ibu guru yang telah dilantik hari ini. Budaya kerja teruji, berintegritas, profesional, disiplin dan rasa tanggug jawab tinggi adalah kunci untuk menjadi pendidik yang bersahaja", kata Margi.

“29 Tahun Jadi Guru Honorer”

Nur Chozin (55) tahun Guru honorer di desa merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor Bupati OKI. Dia menceritakan telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993.

“Hitung saja mulai honor sejak tahun 93. Alhamdulilah hari ini bisa ikut pelantikan” terangnya.

Duusianya yang renta pria paruh baya ini mengaku masih bersemangat untuk mengabdi sebagai guru mencerdaskan anak bangsa.

"Jadi karena kita ada di sini untuk berjuang, yaitu kita sebagai tenaga pendidik pasti kita akan tetap berjuang, Alhamdulillah akhirnya kita diangkat menjadi PPPK," katanya.

Chozin yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp 200.000 perbulan.

Dirinya mengungkapkan setelah sekolahnya mendapatkan dana Bos akhirnya gaji yang diterimanya mendapatkan kenaikan.

"Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp 1.000.000 perbulan, jadi sebelumnya di tahun 2003 itu kecil," ujarnya sambil menangis.

Nur Chozin juga berterimakasih kepada pemerintah sudah memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui jalur PPPK

“Terimakasih kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bupati, kami diberi kesempatan sebagai pegawai pemerintah” tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.