Pemkab OKI Beri 'Karpet Merah' ke UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
"Dengan diterapkannya Penyelenggara Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik (PPMSE) di OKI maka produk lokal bisa masuk e-katalog
pengadaan barang dan jasa serta dapat berkolaborasi dengan market place yang
terlisensi LKPP", ujar Sekretaris Daerah OKI, H.Husin S.Pd., MM.M.Pd saat
membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem
elektronik di Kayuagung, Senin (06/06/2022).
Dikatakan Sekda Husin penerapan Belanja Langsung melalui
Skema PPMSE merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden sebagai upaya daya
ungkit perekonomian lokal dengan mendorong pertumbuhan produk UMKM.
"Bela Pengadaan yang diiniasi oleh LKPP dan KPK ini
mampu mendorong UMKM di OKI GO Digital
dengan transakzi maksimal 200 Juta bagi
pengusaha lokal yang tergabung dalam market place yang telah terlisensi
LKPP", imbuhnya.
Selain itu, menurut Husin dengan PPMSE ini dapat mencegah
praktik korupsi sekalogus memajukan UMKM daerah.
"Pengadaan barang dan jasa jadi lebih transparan dan
mempermudah untuk pelaporan serta pertangungjawab anggaran" terang dia
Sementara itu, Antonius Prabowo, Direktur Bisnis Bank Sumsel
Babel mengatakan sebagai Bank Daerah, Bank Sumsel Babel terus berpartipasi dan
berpean aktif dalam kegiatan-kegiatan digitalisasi perekonomian dan transaksi.
"Amanah digitalisasi ini ada di BankSumsel Babel dengan
menyediakan layanan yang berbasis internet banking, sehingga mempermudah
keinginan nasabah", kata Anton yang tersambung secara virtual.
Prabowo juga mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang telah
melakulan lompatan besar dalam memajukan UKM dan transparansi belanja
pemerintah.
"Kami mendukung langkah konkrit yang telah dilakukan
Pemkab OKI" ujar dia.
Menurutnya, elemen terpenting dari digitalisasi adalah
mindset (pola pikir), dan perilaku yang harus terbuka dengan kemajuan sehingga
mampu meningkatkan transparasi dan efisiensi.
Direktur pengembangan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan
Pengadaan Pemerintah (LKPP) di wakili Tito Sultyo menyampaikan,
sekurang-kurangnya 40 persen anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan
kepada pelaku UMKM.
"Pengadaan barang jasa 40 persen harus pakai
UMKM," kata tito.
LKPP menurut dia mendorong kementerian-kementerian dan
pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya
ke katalog LKPP.
"Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog dan toko
daring, artinya Pemkab OKI sudah berikan karpet merah kepada UMKM," jelas
dia
Sosialisasi dan Bimbingan Teknik yang dilaksanakan dari 06
hingga 10 Juni 2022 dengan melatih pejabat pengadaan, para bendahara dan PPK
serta memfasilitasi pengusaha lokal dan UKM untuk go digital.
.
Tidak ada komentar
Posting Komentar