DPC IWAPI OKI Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik
Acara Pelantikan diawali Laporan Ketua Panitia Hj Asmawati,
dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Ketua DPD IWAPI Provinsi Sumsel yang
disampaikan Wakil Ketua umum 1 DPD IWAPI Sumsel Ir Omi Raharjo.
DPC IWAPI OKI dikukuhkan langsung Oleh Wabup OKI H M Djakfar
Sodiq, usai Mengukuhkan Wabup OKI Berharap Kepada Pengurus IWAPI OKI Yang baru “Kepada
ibu-ibu pengurus Iwapi Yang baru dilantik, dapat selalu aktif mengikuti
kegiatan IWAPI Kabupaten OKI dan sepenuhnya Mendukung Pembangunan Ekonomi di
Kabupaten OKI”.
Usai Pelantikan Ketua DPC IWAPI Kab OKI RA Amrina Rosyada S.
Si, M. Si Menyampaikan ucapan terima
kasih kepada pihak yang telah membantu baik secara materil maupun imateril, dan
ucapan terima kasih atas kepercayaan untuk menjadikan dirinya ketua DPC IWAPI
OKI. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dewan Pembina DPC IWAPI
Kabupaten OKI, dan Pemerintah Kabupaten OKI.
Dia Juga mengajak Kepada Para Pengurus DPC IWAPI yang baru
untuk bekerja sama, “ Marilah kita bekerja sama, saling terbuka, saling
membantu, saling memahami, saling mengerti sehingga pekerjaan seberat apapun
akan kita laksanakan dengan baik”.
Dewan Pembina DPC Iwapi OKI Hj Linda Sari Iskandar dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus DPC IWAPI Kabupaten OKI
“Kepada Pengurus- pengurus IWAPI Kabupaten OKI selamat dan
sukses, semoga dapat membawa kemaslahatan anak bangsa terutama para pengusaha
UMKJM yang ada di Kabupaten OKI”
Ketua DPD IWAPI Sumsel Reni Ir Marsyana SE mengatakan
Pihaknya yakin Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten OKI Yang baru dapat membawa
IWAPI Kabupaten OKI Lebih Baik lagi
Dia Juga berpesan Kepada Pengurus yang baru agar bisa
bekerja sama dengan Pemerintah.Kabupaten OKI.
Ada hal istimewa pada Pelantikan DPC IWAPI Kabupaten OKI
masa bakti 2022-2027, dewan Pembina DPC IWAPI kabupaten OKI H Linda Sari juga
memberikan hadiah kepada Ketua DPD IWAPI Provinsi Sumsel, Berupa Kain Songket
Dengan Motif Khas Kabupaten OKI Yaitu Biduk Kajang
Tidak ada komentar
Posting Komentar