SAKIP Berpredikat B, Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut
Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, diraih Pemkab OKI dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan berkaitan dengan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI tahun 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI
perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka di Aula Kantor Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Kota
Palembang, Rabu (18/5/2022).
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan apresiasi atas
kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup
Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara
aktual, transparan dan akuntabel.
Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan
laporan keuangan berbasis aktual, transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan
menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai
dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan," ujarnya.
Iskandar menyebut sejumlah tantangan dalam mempertahankan
predikat WTP ke 11 kali diantaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang
kendali yang begitu luas
“Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar
bagi kami dalam menyempurnakan laporan
keuangan hingga kualitasnya terus meningkat” ujar Iskandar.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka
menjelaskan opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar
keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan
bersifat material.
“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap
harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin
baik,” kata dia.
Untuk Kabupaten OKI, ia menekankan agar Pemkab OKI fokus
menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan
terkait penganggaran. Tidak hanya OKI menurutnya juga bagi daerah-daerah
lainnya di Sumsel
"Sehingga tahun depan LKPD yang disampaikan oleh
pemerintah daerah lebih berkualitas," katanya.
Sebagai catatan, Pemkab OKI telah berhasil meraih opini WTP
dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun
anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021
Tidak ada komentar
Posting Komentar