Pemkab OKI Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran
Kepala BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan pemkab
memberikan kelonggaran kepada warga untuk melakukan berbagai aktivitas atau
tradisi dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022 seperti takbiran di
masjid dan mushola, shalat ied berjema’ah, halal bi halal juga aktivitas
kemasyarakatan lainnya namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan
pencegahan COVID-19.
"Seperti aktivitas wisata air Sungai Komering secara
formal pemerintah tidak melegalkan namun memberi kelonggaran kepada masyarakat
akan tetapi harus dengan protokol kesehatan (prokes) ketat," katanya pada
rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas
Pariwisata OKI, Jum’at, (29/4). Rakor tersebut diikuti berbagai unsur;
TNI/Polri, Tokoh masyarakat, Pembina adat, dan forum lurah Kecamatan Kota Kayuagung
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKI, Ahmdin Ilyas
menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor
30/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri
1443 H di Kabupaten OKI tetap berlaku dan menjadi pedoman bagi aparatur dan
masyarakat.
"Prokes harus dilaksanakan masyarakat ketika melakukan
kegiatan rekreasi atau berwisata agar tetap dalam kondisi sehat” terang dia.
Terkait aktivitas wisata air di Sungai Komering terangnya
akan dilakukan sejumlah pembatasan antara lain jam operasional speedboat
diperbolehkan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 sore “Sementara
kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen” terangnya.
Pemkab OKI melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait
terang dia semaksimal mungkin memberi pelayanan kepada masyarakat dalam
melaksanakan aktivitas libur lebaran 1433 H agar merasa nyaman dan aman dari
penularan Covid-19.
Sementara tokoh masyarakat Kayuagung, Drs. H. Syaiful Ardand
mengingatkan masyarakat tetap menahan diri dan mengikuti himbauan pemerintah
untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran 2022.
“Kita masih harus bisa menahan diri. Kita patuhi himbauan
pemerintah demi masyarakat” pesannya
Terkait tadisi masyarakat Kayuagung saat idul fitri seperti
midang bebuke Syaiful Ardand memastikan tetap dijaga dan dilestarikan oleh
pemerintah daerah.
“Tahun-tahun sebelum terus dilaksanakan. Tradisi itu (Midang
Bebuke) tetap di jaga namun dalam dua tahun terakhir memang tidak bisa
diselenggarakan karena pandemi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat tentu
lebih utama” terangnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar