Kabupaten OKI Top 3 Capaian SPM Nasional 2021
"Standar Pelayanan Mininal ini merupakan ketentuan
mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan menjadi urusan pemerintahan yang
wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal", terang Sekretaris
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwanungsih, SH.
MAP.
Mining menambahkan terdapat 6 bidang yang menjadi bahan
evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (PU),
perumahan rakyat (PERA), tramtibumlinmas, dan bidang sosial.
"Guna melalukan strategi peningkatan standar pelayanan
minimal (SPM) perlu ada integrasi program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran
dalam dokumen perencanaan daerah; melakukan penguatan TIM Penerapan SPM;
Penerapan SPM mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021
serta daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala
daerah", imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan 5 Provinsi,
Kabupaten dan Kota yang meraih capaian SPM tertinggi. Dalam hal ini, Kabupaten
Ogan Komering Ilir menempati posisi ketiga dengan capaian 98,70 persen.
Tidak ada komentar
Posting Komentar