BKN Pantau Langsung Penanganan Kasus ASN di OKI, Sebut Langkah Pemkab Sudah Tepat
Dari monitoring yang dilakukan Kepala BKN Regional VII
melalui Kepala Bidang pengembangan dan supervisi Rusdi Laili, S. Sos menyebut
langkah-langkah penanganan yang dilakukan
Pemkab OKI dinilai sudah tepat sesuai Norma Standar Prosedur
Kepegawaian.
"Sebagai lembaga pembina kepegawaian kami (BKN)
memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga
penegakan disiplin ASN. Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab kami
nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK" Ujar Rusdi
saat memberikan keterangan pers di Kayuagung, Rabu, (11/5/22).
Langkah tersebut antara lain menurutnya dengan telah dibebas tugaskan sementara dua
oknum ASN yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut. Terkait sanksi terberat
yang bakal diterima di jelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan
atas permintaan sendiri.
Dijelaskan Rusdi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas
Permintaan Sendiri adalah pemberhentian
pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan
perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan
Rusdi mengatakan BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab
OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.
"Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan
putusan oleh tim dalam waktu dekat" terang Rusdi
Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd
mengatakan terkait pelanggaran disiplin ASN yang sedang viral saat ini
merupakan prilaku individu dan pemerintah daerah menurut dia telah melakukan
langkah-langkah cepat.
"Saya menerima aduan tersebut tanggal 25 April melalui
pesan Whatsapp. Kita bentuk tim dan mulai lakukan upaya-upaya. Kita panggil
yang bersangkutan. Artinya tidak ada pembiaran" Ungkap Husin.
Dijelaskan Sekda Husin
untuk melengkapi alat bukti, tim pemeriksa membutuhkan keterangan dari
pelapor namun karena cuti bersama lebaran 2022 baru dapat mengambil keterangan
pelapor pada Selasa (10/5) di Mapolda Sumsel.
"Sekarang sedang berproses dengan pendampingan dari BKN
kita tidak akan keluar dari kapasitas kita terkait administrasi
kepegawaiannya" tutup Husin.
Tidak ada komentar
Posting Komentar