Karang Taruna Organisasi Penunjang Program Pemerintah, Bukan Organisasi Pembawa Proposal
Pada rapat yang mengambil tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi Karang Taruna Sebagai Pilar Kesetiakawanan dan Kesejahteraan Sosial" pria yang akrab disapa Deni ini menjelaskan bahwa, sebagai organisasi penunjang pemerintah Karang Taruna memiliki peran sebagai motor penggerak atau pendorong optimalisasi kerja pemerintah
"Baik itu dalam program kerja di desa maupun tingkat kecamatan ataupun kabupaten. Karang Taruna harus aktif dengan membuktikan bahwa kita ini ada, hadir dan harus tampil dalam segala kegiatan yang ada," jelasnya.
Lanjutnya, Karang Taruna Hadir berdasarkan landasan terbaru yakni Permensos 25 tahun 2011 dengan AD ART yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan, secara teknisnya dalam pembinaan akan disampaikan oleh Rahmat Hidayat selaku Ketua Harian 1.
"Kegiatan program kerja karang taruna tersusun dengan baik yang menjadikannya contoh dari organisasi, yang mengerti dengan regulasi terhadap aturan-aturan program kerja kegiatan berorganisasi," bebernya.
Deni juga menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiasi dari karang taruna tingkat kecamatan yang diapresiasi dengan baik oleh Camat Kota Kayuagung.
"Pihak karang taruna kecamatan jangan segan-segan untuk berkoodinasi dengan karang taruna kabupaten baik dalam penyusunan program kerja dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut juga, para pemuda karang taruna yang ada di
kelurahan dan desa di Kecamatan Kayuagung, diberikan pembekalan dan materi,
tentang berorganisasi, yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua 1 Karang
Taruna Kabupaten OKI, Rahmat Hidayat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar