Pemkab OKI-KPU Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu 2024.
"Masyarakat diminta aktif membantu petugas pemutakhiran
data pemilih (PPDP) untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit)
data pemilih pilkada serentak 2024", terang Asisten Bidang Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Antonius
Leonardo, M.Si.
Anton juga mengingatkan Pemuktahiran Data Pemilih ini guna
mewujudkan Masyarakat OKI pemilih yang baik. Sehingga angka partisipasi pemilih
menjadi lebih baik dibandingkan pelaksanaan pilkada sebelumnya. Dan terpenting,
mampu dilakukan update data yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kami juga minta KPU dan jajarannya juga bekerja netral
selama proses Pencocokan dan Penelitian
(coklit) agar diperoleh data pemilih yang benar dan terbaru,” ujar Anton.
Ketua Komisioner KPU melalui Sekretaris KPU, Dra. Dirty
Sarina, MM mengatakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bertujuan
mengidentifikasi data pemilih dengan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak
memenuhi persayaratan dan memperbaharui data pemilih baru.
"Mengingatkan kerap terjadi perbedaan data KPU dan data
yang ada di lapangan. Maka diperlukan edukasi bagi masyarakat untuk pengurusan
Akta Kematian mudah dan praktis", katanya.
Kepala Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kab. OKI yang
hadir secara langsung menyampaikan bahwa guna menghindari penyalahgunaan data
pada proses Pemilu maka masyarakat di dorong untuk mengurus pembuatan dokumen
akta kematian.
"Kita menghindari data orang yang telah meninggal
puluhan lalu tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Untuk itu, kini layanan
pembuatan Akta Kematian tidak hanya bisa diproses oleh Keluarga yang
bersangkutan tetapi bisa dilakukan oleh Lurah dan Kepala Desa setempat",
kata Hendri
Akses pembuatan akta kematian yang semakin mudah dan praktis akan membantu proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten OKI, sehingga mampu menyelenggara Pilkada Serentak dengan lancar dan damai.
Tidak ada komentar
Posting Komentar