Pemkab OKI Tingkatkan Kapasitas Bendahara Pengeluaran


Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, prestasi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan dan tidak terlepas dari peran bendahara pengeluaran di masing-masing OPD

"Dalam penyusunan laporan keuangan yang baik dan capaian Opini WTP dari BPK, peran dan fungsi bendahara pengeluaran sangatlah penting. oleh karena itu Pemkab OKI melalui BKPP melaksanakan Pelatihan Bendahara Pengeluaran Tahun 2021" Ujar Bupati OKI melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Fahrul Rozi, S.Sos, MM pada sambutannya dalam acara Pembukaan Diklat Bendahara Keuangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab OKI, Gedung Diklat Teluk Gelam, Senin (15/11/21)

Fahrul menekankan bahwa Setiap Bendahara Pengeluaran di tiap OPD harus memahami tugas dan tanggungjawabnya

"Setiap bendahara pengeluaran harus mampu bersinergi dengan Kuasa Pengguna Anggaran (PA) atau kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di unit kerja masing-masing" Tambah Fahrul

Ia juga meminta kepada para peserta agar mengikuti pendidikan dan pelatihan ini dengan baik sehingga terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia ASN Bendahara Pengeluaran yang semakin berkualitas di Lingkungan Pemkab OKI

Sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. OKI Mauliddini, SKM selaku Ketua Pelaksana Kegiatan bahwa Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Pengeluaran Tahun 2021 ini diikuti oleh 67 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab OKI

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d. 20 November 2021 di Gedung Diklat BKPP OKI di Teluk Gelam dan seluruh peserta diasramakan

Tenaga pengajar berasal dari BPSDM Prov. Sumsel, BPKP Perwakilan Sumsel, KPP Pratama Kayuagung, BPKAD Kab. OKI, Kejari OKI, serta Instruktur dari Kodim 0402/OKI dengan metode pengajaran berbasis diskusi, tanya jawab serta evaluasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.