Berhasil Bidik Talenta Terbaik, Langkah Jitu Pemkab OKI Implementasi Sistem Merit
Sebelumnya dalam rangka melahirkan profil talenta-talenta
terbaik ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
sekaligus memperkuat implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), BKPP
OKI telah melaksanakan pengukuran potensi, kompetensi dan kinerja pejabat
administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab OKI.
“Hari ini adalah rangkaian dari proses implementasi sistem
merit di Ogan Komering Ilir yang telah dimulai sejak Agustus lalu” Ungkap
Kepala BKPP OKI, Maulidini di Kayuagung, Jum’at, (19/11).
Deni memaparkan sebanyak 137 orang pejabat administrator dan
310 orang pejabat pengawas telah mengikuti tahapan pengukuran potensi dan
kompetensi pada tahap I. Dalam pengimplementasian ini Pemkab OKI didampingi
langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang serta
Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Hasilnya kami serahkan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama (JPT) pada masing-masing OPD” terangnya.
Dari hasil pengukuran itu Deni mengaku, Pemkab OKI telah
memiliki peta kompetensi pejabat se OKI yang terbagi ke dalam 9 kotak talenta
(nine box talent).
“Ada yang di kuadran tujuh, delapan dan sembilan dengan
kategori penilaian baik sekali, baik dan cukup yang selanjutnya menjadi dasar
objektif perencanaan dan pengembangan karier PNS di OKI” terang dia.
Deni meneruskan implementasi sistem merit mengedepankan
aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan
yang akan menduduki jabatan kritikal sesuai dengan rencana strategis Pemkab
OKI.
“Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan kita akan
memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas
pemerintahan," papar Deni.
Sementara itu Bupati Ogan Komering Ilir melalui sekretaris
daerah, Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengingatkan seluruh pimpinan OPD harus
berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai
di Pemkab OKI.
Sebab pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya
untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya
masing-masing.
"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah
keharusan agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan.
Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM
Arapatur," kata Sekda Husin.
Husin menambahkan, hasil dari pemetaan potensi dan
kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right
place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara
adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal
usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini kita terapkan pula di Pemkab OKI," Tutup Husin.
Tidak ada komentar
Posting Komentar