Pilkades Serentak di OKI 12 Oktober 2021, Pemkab OKI ; Pastikan Protokol Kesehatan diterapkan Secara Disiplin


Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan laksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dimulai pada 12 Oktober  2021 mendatang. Sebanyak 156 desa akan melaksanakan Pilkades tersebut dengan mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda direncanakan akan dimulai pada 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua tahap pertama di tahun 2021", terang Hj. Nursula, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam laporanya yang disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak di OKI, Kamis, (30/09/2021).

Ia mengatakan sebanyak 156 Desa yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 yang diikuti 446 Calon Kepala Desa yang akan berkontestasi dengan jumlah daftar mata pilih sebanyak 269.998 jiwa yang tersebar di 641 TPS.

Dalam pelaksanaan nanti, Pilkades Serentak di Kabupaten OKI sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 akan mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan. Oleh karenanya, hanya ada 500 Pemilih di setiap TPS-nya.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Djafar Shodiq minta agar seluruh Calon Kades, simpatisan dan semua pihak yang terlibat untuk tetap menjaga kondusifitas desanya. Tunjukkan bahwa Pilkades Serentak 2021 di Bumi Bende Seguguk ini menjadi yang terbaik.

"Saya percaya tujuan para calon kepala desa untuk membangun desa, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Shodiq.

Shodiq berpesan agar Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas, kapasitas dan profesionalisme.

"Bekerjalah dengan penuh integritas dan profesional demi terwujudnya harapan kita bersama yaitu, Pilkades serentak yang aman, tertib, adil serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan pelopor kemajuan", tandasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.