Pilkades Serentak di OKI 12 Oktober 2021, Pemkab OKI ; Pastikan Protokol Kesehatan diterapkan Secara Disiplin
"Pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda direncanakan
akan dimulai pada 12 Oktober mendatang. Pilkades ini merupakan putaran kedua
tahap pertama di tahun 2021", terang Hj. Nursula, S.Sos, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam laporanya yang disampaikan dalam rapat
koordinasi persiapan Pilkades Serentak di OKI, Kamis, (30/09/2021).
Ia mengatakan sebanyak 156 Desa yang dipersiapkan untuk
pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 yang diikuti 446 Calon Kepala Desa
yang akan berkontestasi dengan jumlah daftar mata pilih sebanyak 269.998 jiwa
yang tersebar di 641 TPS.
Dalam pelaksanaan nanti, Pilkades Serentak di Kabupaten OKI
sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 akan mendisiplinkan
penerapan Protokol Kesehatan. Oleh karenanya, hanya ada 500 Pemilih di setiap
TPS-nya.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Djafar Shodiq minta
agar seluruh Calon Kades, simpatisan dan semua pihak yang terlibat untuk tetap
menjaga kondusifitas desanya. Tunjukkan bahwa Pilkades Serentak 2021 di Bumi
Bende Seguguk ini menjadi yang terbaik.
"Saya percaya tujuan para calon kepala desa untuk
membangun desa, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata
Shodiq.
Shodiq berpesan agar Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten
Ogan Komering Ilir harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas,
kapasitas dan profesionalisme.
"Bekerjalah dengan penuh integritas dan profesional demi terwujudnya harapan kita bersama yaitu, Pilkades serentak yang aman, tertib, adil serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan pelopor kemajuan", tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar