Pemkab OKI terima Kunjungan Pemkab Muba, Berbagi Langkah Strategis Resolusi Sengketa Lahan
H.Yudi Herzandi, SH.MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahterahan Rakyat mengatakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir cukup
berhasil melakukan penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan pemanfaatan
lahan. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui langkah strategis yang dapat
dilakukan.
"Kami ingin belajar dari OKI yang sudah mampu
menyelesaikan cukup banyak kasus terkait sengketa dan pengawasan pemanfaatan
lahan", ungkap Yudi.
Tak hanya kepastian hukum bidang pertanahan, penyelesaian
konflik pertanahan juga dapat menciptakan keadilan pada bidang tersebut.
"Pada tahun
2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tentang Perangkat Daerag dan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka Bagian Pertanahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir berubah nomenklatur menjadi
Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir”, terang Drs. H. Antonius
Leonardo, M.Si, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten
Ogan Komering Ilir. Jumat, (17/09/2021).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, selalu berupaya
menciptakan keadilan pada bidang pertanahan.
"Satu hal terpenting dalam penyelesaian sengketa lahan
ataupun pengawasan pemanfaatan lahan yaitu harus dilakukan dengan cara yang
baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Jika tidak,
akan terjadi hal yang buruk, tentu kita tidak menginginkan hal ini
terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertahanan Kab. OKI, Deddy Kurniawan,
S.STP mengatakan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Dinas Pertanahan Kab. OKI
setidaknya telah menangani sebanyak 51 kasus.
"Di tahun 2019; Dinas Pertanahan Kab. OKI 10 kasus tuntas 100% selebihnya masih dalam
proses mediasi. Untuk tahun 2020, Dinas Pertahanan berhasil menuntaskan 9
kasus, 5 kasus dalam tahap mediasi, 2 kasus dalam tahap pengumpulan data, 3
kasus dalam tahap analisis data, dan 5 kasus masuk tahap pemeriksaan. Sedangkan
untuk tahun ini, 4 kasus telah tuntas 100% dan 10 kasus lain masih dalam proses
penyelesaian", jelas Deddy dalam paparannya.
Menyadari banyaknya kasus dan keterbatasan sumber daya untuk
membantu penyelesaian, Deddy bersama jajaran berinisiatif untuk membentuk
"Tim Yuridis" dan memiliki layanan Aplikasi Dokter Dispertan.
"Aplikasi Dokter Dispertan ini sebagai penunjang
kinerja Tim Yuridis untuk kategorisasi permasalahan sengketa lahan yang bisa
diakses siapa saja dan dimana saja", imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pertahanan ingin memberikan pelayanan dengan transparasi informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah dan akuntabel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar