PPKM Mikro, OKI Optimalkan Posko Covid-19 Desa dan Kelurahan


Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mengoptimalkan pencegahan penambahan kasus Covid-19 di wilayah ini.

Penguatan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kuncinya adalah posko yang ada dikelurahan dilingkup wilayah terkecil

Kita optimalkan dibantu dengan personel dari TNI/Polri" Ungkap Wakil Bupati OKI, Dja'far Shodiq saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Mikro wilayah OKI, di Kantor Bupati OKI, Jum'at (25/6/21)

Sodiq menambahkan rantai koordinasi yang baik dari tingkat kabupaten hingga ke desa akan semakin memudahkan penerapan PPKM Mikro.

"Para camat untuk intensif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para kepala desa di wilayah masing-masing. Apabila PPKM mikro benar-benar dapat berjalan efektif, kita punya alternatif untuk menekan laju penambahan Covid-19" terangnya.

Terkait intruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si memaparkan  Pemkab OKI segera menerbitkan surat edaran baru pelaksanaan PPKM Mikro berskala kabupaten.

"Kita telah menyiapkan konsep regulasi yang sudah disusun oleh BPBD dan akan dilakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Forkopimda untuk membahas hal tersebut, kemudian akan segera diterbitkan surat edaran bupati yang baru" ungkap Anton

Dalam surat edaran tersebut terang Anton akan diatur mengenai mekanisme jam kerja kantor, kegiatan rumah ibadah, proses belajar mengajar, tempat usaha, hingga acara hajatan di tengah penerapan PPKM Skala Mikro

Anton menambahkan Kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan serta kerja sama semua pihak menjadi kunci efektivitas PPKM Mikro yang telah dilaksanakan di OKI.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.