Gercep Pemkab OKI, Ikuti Intruksi Pusat
Upaya ini untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19,
jajaran Pemkab OKI memastikan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol
kesehatan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.
“Juga memperhatikan secara dinamis perkembangan epidemologis
dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” Ungkap Asisten I
Setda OKI, Drs. H. Antonius Leonardo yang memimpin rakor terbatas penerapan
PPKM Micro di Ruang Rapat Setda OKI, Rabu, (23/6/21).
Anton menyebut beberapa catatan dari Intruksi Mendagri Nomor
14 th 2021 yang perlu ditindaklanjuti
daerah antara lain, pengaturan tentang kegiatan perkantoran, pembentukan posko
covid hingga desa/kelurahan, pengaturan kegiatan belajar mengajar, pengaturan
tempat usaha, pengaturan tempat ibadah, pelaksanaan hajatan serta penegakan
disiplin protokol kesehatan
"Penting juga terkait pelaksanaan kegiatan hajatan
masyarakat, bagaimana pengaturannya, durasi hingga kapasitas undangan"
jelas Anton.
Untuk itu, Kamis (24/6) besok Pemkab OKI berencana melakukan
rakor bersama Forkopimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk
menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro ditingkat desa hingga kelurahan.
"Kita matangkan persiapannya bersama seluruh jajaran
hingga ke tingkat desa" Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan
Setiawan.
Selain itu, tambah Iwan pihaknya sedang mempersiapkan
vaksinasi masal dengan target 1 juta sasaran secara nasional yang rencananya
akan digelar 26 Juni mendatang.
"Untuk di OKI target kita ada 5.000 sasaran, vaksinasi
secara serentak sekaligus pembagian masker bagi masyarakat. Semua kita matangkan"
terang Iwan.
Kebijakan rinci pengetatan PPKM mikro itu selanjutnya akan dituangkan melalui Surat Edaran Bupati.
Tidak ada komentar
Posting Komentar