Warga OKI Boleh Shalat Ied di Masjid dan Lapangan, Dilarang Takbir Keliling dan Open House.
"Boleh melaksanakan shalat ied asal patuhi protokol
kesehatan," ucap Bupati Ogan Komering Ilir, melalui sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd,
MM, M. Pd usai gelaran apel Ketupat Musi di Pemkab OKI, Rabu, (5/5).
Husin mengingatkan untuk menerapkan protokol Kesehatan
ketat. Jemaah yang datang diminta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah,
memakai masker, dan saf antar jemaah diberi jarak.
"Protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan,"
pesannya.
Husin berharap warga melaksanakan salat Ied di lingkungan
masing-masing.
"Kalau bisa di pusatkan di RT masing-masing ya, jadi
hanya kelompok masyarakat itu saja yang melaksanakan salat dan tidak melibatkan
orang luar terlalu banyak berbaur dengan warga lainnya," kata dia.
Di sisi lain, Pemkab OKI meniadakan perayaan takbir keliling
dan open house melalui surat edaran nomor 466/II/2021, Bupati OKI menghimbau
agar masyarakat OKI tidak lengah dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dan
merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
“Untuk perayaan takbir keliling atau open house apalagi
dengan berkerumun itu dilarang” Ujar Husin.
Status level penularan Covid-19 di 18 kecamatan se Kabupaten
OKI saat ini berada pada level terkendali atau rendah, yakni 5 Kecamatan berada
pada Zona Kuning atau penularan rendah dan 13 kecamatan lainnya pada zona hijau
atau tanpa kasus penularan Covid-19. Untuk menjaga kondisi ini pada operasi
ketupat Musi 2021, pintu keluar masuk OKI kini diawasi secara ketat oleh
petugas
"Operasi ketupat musi 2021 ini memiliki target menekan
bahkan memutus laju penyebaran COVID-19 di Kab. OKI. Untuk itu, masyarakat
dihimbau untuk menggunakan waktu berkualitas berkumpul bersama keluarga intinya
di rumah saja", jelas Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M.Si
yang memimpin apel siaga Ketupat Musi.
Pada operasi bersama ini, sebanyak 299 personel gabungan disiagakan pada 5 pos penyekatan pintu keluar masuk OKI, yaitu di Kecamatan Tanjung lubuk; Pematang Panggang; Kecamatan Jejawi; Pintu Masuk Tol Kayuagung-Palembang dan Celikah serta rest area tol Pematang Panggang-Kayuagung.
Tidak ada komentar
Posting Komentar