Tegak Lurus dengan Pusat, Pemkab OKI Kejar Target Penyederhanaan Birokrasi
Tujuannya selain memangkas struktural menjadi dua level,
pemangkasan lembaga atau badan juga ditargetkan selesai pada kurun waktu
tersebut.
"Penyederhanaan birokrasi wajib dilakukan oleh seluruh
instansi, baik pusat maupun daerah," ujar Edy Rofik, MM Koordinator
Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementrian
Dalam Negeri pada Acara Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan Perangkat Daerah
Kabupaten OKI, Senin (22/3/21)
Untuk mewujudkan target tersebut, ujar Edy instansi pusat dan
daerah perlu bekerja secara kolektif.
"Penyederhanaan birokrasi akan dapat berjalan lancar
apabila seluruh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, dapat memahami visi
misi Presiden dan Wakil Presiden serta saling bekerja sama dengan baik,"
ungkap dia.
Selaras pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering
Ilir telah melakukan langkah-langkah krusial dalam rangka penyederhaan
birokrasi di daerah ini. Antara lain Pemkab OKI telah melakukan penyusunan dan
mapping jabatan yg berpotensi terhadap penyederhanaan birokrasi dalam perangkat
daerah.
"Tahun 2020 kita telah merampungkan analisis
penyederhanaan pada Dinas PTSP untuk 2021 akan menyelesaikan analisis seluruh
perangkat daerah dan akan di sisakan 2 level untuk Pemda", ujar Kepala
Bagian Organisasi Setda OKI, Maulidini.
Deni menyebut penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan
untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional juga untuk menggerakkan
birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan, dan memberikan
pelayanan maksimal.
Pria yang akrab disapa Bung Deni ini optimis pemkab OKI mampu mengejar target penyederhanaan birokrasi di Juni 2021.
Tidak ada komentar
Posting Komentar