Permendagri 77/2020 Jadi Standar Pengelolaan Keuangan di OKI
Dengan upaya ini diharapkan pengelolaan keuangan di
Kabupaten OKI dapat lebih optimal.
Direktur perencanaan anggaran daerah, DR. Bahri, S. STP, M. Si
selaku narasumber menyebut Permendagri nomor 77 tahun 2020 mencakup seluruh
aspek dalam hal pengelola keuangan daerah.
“Soal pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pedomannya
Permendagri No 77 tahun 2020. Tapi tiap daerah dipersilahkan membentuk perdanya
pokok-pokoknya sendiri,” tutur Bahri.
Kinerja pengelolaan keuangan daerah, tambah dia sangat
ditentukan dari baik tidaknya administrasi perencanaan, pengelolaan/pelaksanaan
keuangan daerah itu sendiri.
“Klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah, merupakan perwujudan pelaksanaan urusan
pemerintahan daerah. Sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses
penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah”,ungkap dia.
Bahri menambahkan dengan pemberian kode dan daftar penamaan
terkait perencanaan dan keuangan daerah, yang disusun secara sistematis sebagai
pedoman, juga akan mendukung proses yang lain. Diantaranya proses perencanaan
anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan
keuangan, pertanggung jawaban keuangan, pengawasan keuangan juga terkait
analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.
Selain itu, Bahri menekankan dalam Permendagri 77/2020 ini
juga ditekankan pentingnya transaksi non tunai diperangkat daerah.
“Untuk itu yang menjadi peserta dalam Bimtek ini adalah para
pengelola keuangan di tiap-tiap OPD dalam hal ini bendahara atau keuangan
beserta bendahara pembantu,” tuturnya.
Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq menuturkan bahwa
regulasi terkait keuangan daerah ini terus bergerak dan sangat dinamis. Dan
Permendagri ini mencakup seluruh perubahan dari peraturan-peraturan yang
terdahulu.
“Saya juga berharap kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga terwujudnya komitmen dari kita semua untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan”, harap Wabup Shodiq.
Tidak ada komentar
Posting Komentar