Pemkab OKI Usulkan 934 CPNS dan P3K Tahun 2022
Acara yang digelar secara virtual ini diselenggarakan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dibuka
oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin yang dalam sambutannya menyampaikan
bahwa tujuan digelarnya rakor ini adalah merumuskan suatu langkah strategis
yang terpadu, terarah dan sistematis dalam mendorong percepatan proses
penyederhanaan birokrasi serta pengadaaan CASN yang semakin adil, transparan,
dan berkualitas sesuai kebutuhan organisasi.
"Kita harus mengambil langkah nyata untuk mempercepat
reformasi birokrasi dalam rangka menjadikan penyelenggaraan sistem pemerintahan
berkelas dunia"ujar Wapres.
"Penyederhanaan birokrasi harus perlu dukungan yang
luas, kecermatan, ojektivitas, keadilan dan transparasi hingga tidak terjadinya
disrupsi agar tidak merugikan karir ASN" tegas Wapres
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ilir bergerak cepat dan kembali mengusulkan sebanyak 934 formasi pada
rekrutmen CPNS dan P3K 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
& Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mengacu data pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (BKPPP) Kabupaten OKI. Formasi ASN 2022 mayoritas diperuntukkan bagi
tenaga kesehatan, teknis, dan pendidikan.
Adapun rincian kebutuhan ASN 2022 di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu 648 untuk formasi CPNS dan 286 untuk formasi
PPPK.
Sedangkan untuk usul jenis jabatan dibagi menjadi untuk
formasi jabatan tenaga teknik berjumlah 297 dengan pembagian 252 untuk formasi
CPNS dan 45 untuk formasi PPPK; kemudian untuk jenis jabatan tenaga kesehatan
diusulkan sebanyak 420 formasi dengan rincian 179 CPNS dan 241 untuk formasi
PPPK serta untuk jenis jabatan tenaga
pendidikan berjumlah 217 untuk formasi CPNS.
Meskipun, skema pengusulan ASN tahun 2022 sedikit berbeda.
Jika tahun-tahun sebelumnya seluruh usulan formasi diajukan melalui jalur
rekruetmen CPNS, untuk tahun 2020 terbagi menjadu dua yaitu CPNS dan Calon P3K
(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Namun demikian, semua ini dilakukan sebagai upaya Pemkab OKI turut merealisasikan misi untuk mewujudukan birokrasi berkelas dunia.
Tidak ada komentar
Posting Komentar