Pasangan Pengantin di OKI Tak Perlu Repot Lagi Urus Dokumen Kependudukan
"Tak menyangka, saya dan istri bisa merasakan langsung
manfaat dari inovasi layanan adminitrasi kependudukan ini", jelas
Sumantri.
Sumantri juga menyampaikan terima kasih atas kemudahan akses
yang diberikan serta berharap agar inovasi ini dapat secara konsisten
dilaksanakan sehingga manfaat-nya bisa menjangkau lebih banyak orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI, Hendri, SH,
MM mengatakan Integrasi layanan adminitrasi kependudukan ini dilakukan untuk
menjaga akurasi dan pembaharuan status kependudukan pasca pernikahan di Ogan
Komering Ilir
"Jika dulu banyak pasangan yang telah memiliki buku
nikah namun status pada dokumen kependudukan lain seperti Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Kelurga masih berstatus lajang. Dengan adanya inisiasi paket 3in1
diharapkan mampu meningkatkan indeks keharmonisan keluarga di OKI"terang
dia.
Cara pengurusan dokumen sangat mudah terangnya. Usai akad
nikah, dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dokumen pasangan baru akan
dikirim ke Disdukcapil melalui aplikasi pesan Whats App. Oleh petugas capil,
dokumen tersebut di proses menjadi KK baru dan KTP El dengan status telah
menikah.
"Proses pembuatan dokumen baru tak memakan waktu lama,
dokumen lengkap KK dan KTP-El langsung jadi"terang Hendri.
Tak hanya itu tambah dia dokumen kependudukan yang telah
siap itu diantar petugas langsung ke rumah pasangan baru.
"Langsung diantar karena kita sudah ada kerjasama
dengan PT Pos. Ujarnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI H. Ahmad Syukri
mengungkap integrasi layanan kependudukan ini diharapkan dapat menambah indeks
kebahagiaan masyarakat OKI
"Agar pernikahan di OKI jadi lebih menyenangkan, kesetiaan pasangan menjadi kunci harmonis-nya hubungan" tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar