Fokus Penanganan Covid-19 dan Cegah Karhutlah, Pemkab OKI Gelontorkan Ratusan Milyar ke Desa
Pada tahun ini, dana desa di Kab.
OKI diprioritas untuk penanganan Covid-19
dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhtulah).
Kepala Dinas Pemerintahan
Masyarakat Desa OKI, Hj. Nursula, S.sos, dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
OKI meliputi dana desa (ADD) sebanyak Rp
114 M, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung
(L3) tahun 2019 yang dialokasikan kembali sebesar 8.3 M dan tahun 2020 sebesar
11.186.634.000; sedangkan Dana Desa (DD)
sebesar 297 Milyar.
"Dana desa dapat digunakan
untuk mengoptimalkan potensi desa sehingga tercipta perencanaan pembangunan
yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang", ungkap Nursula.
Mengingat pandemi yang belum
berakhir penanganan Covid 19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas.
Kepada para kepala desa Wakil
Bupati OKI, H.M Dja'far Shodiq berpesan "agar penggunaan dana desa harus
jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.Intinya prioritaskan kesejahteraan
masyarakat", pesan shodiq.
Selain itu, Shodiq juga
menyampaikan meskipun di tahun 2020 tidak ada kasus kebakaran hutan dan lahan,
Pemkab OKI hingga jajaran di desa harus tetap harus waspada.
"Untuk itu, kita terus lakukan pencengahan agar Karhutlah tidak terjadi atau seminimalnya kita bisa menekan potensi karhutla di OKI" ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar