DPRD Bangka Belajar Distribusi Bansos Covid-19 di OKI
Kayuagung - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka
melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tujuannya
untuk mendalami mekanisme hingga distribusi bansos Covid-19 di Ogan Komering
Ilir.
Sekretaris Komisi I, Maryanto pada Kamis 16/07/20 Mengungkapkan, pada kunjungan ini
pihaknya ingin mendalami dengan Dinsos OKI terkait pola pendistribusian bantuan
jaring pengaman sosial Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Lebih lanjut, mereka memilih OKI menjadi tujuan selain karena OKI merupakan
zona hijau, mereka melihat proses pendistribusian di Kabupaten OKI cukup baik.
"Kami berdiskusi bagaimana pola pendistribusian Bansos di
sini, kami juga diskusi terkait masalah yang kami temui di lapangan. Setelah
kami diskusi tadi, dari Kepala Dinas Sosial, H. Reswandi memaparkan mulai dari
persiapan, pengelolaan pendistribusian pola penanganan, pendekatan kepada
masyarakat dan sosialisasi pola pembagian yang sangat tertib dan menurut kami
baik," katanya.
Dia menerangkan, dari hasil diskusi itu, ada beberapa hal yang
bisa dibawa kembali ke Bangka mulai dari pola pembagian, distribusi, pola
pemetaan wilayah dalam pembagian hingga koordinasi antara gugus tugas dan OPD
yang cukup baik.
"Nanti akan kami bawa ke daerah kami dan kami contoh apa
yang bisa kami kembangkan di sana," ujarnya.
Memang, jelasnya ada suatu masalah yang sebenarnya ditemui
secara nasional seperti data yang diferivikasi validasi tahun 2019 dan 2020
tidak termasuk ke dalam data Kemensos.
Kepala Dinas Sosial, H. Reswandi usai menerima kunjungan kerja
Anggota Komisi I DPRD Bangka ini mengungkapkan, pihaknya menyambut baik
kunjungan dari para anggota dewan ini. Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini
masing-masing bisa saling berbagi pengalaman satu sama lain.
Lebih lanjut, Reswandi menuturkan, sejauh ini pelaksanaan
penyaluran bansos di Kabupaten OKI dilaksanakan sesuai dengan LKPP Nomor 3
tahun 2020. "Pelaksanaan sejak awal kita usahakan sesuai dengan aturan,
mulai dari perencanaan hingga penyaluran.
Memang, menurutnya di lapangan sempat ada beberapa kendala yang
ditemui namun diakuinya hal itu telah diselesaikan sesuai aturan. "Kita
sesuai kontrak dan sudah dipanggil untuk penyelesaian. "Kalau kurang
(sesuai) spek dari penyedia itu mereka (penyedia) kita panggil dan dari
penyedia harus siap kalau kurang ya ditambah, kalau beda diganti dengan yang
sesuai," ungkapnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar