Tempat Ibadah Di Buka, Pengurus Ditugasi Pastikan Protokol Covid-19 Jalan
Kayuagung - Sejumlah
masjid dan tempat ibadah di Ogan Komering Ilir (OKI) mulai di buka. Melalui
sesuai Surat Edaran (SE) Nomor : 624/II/2020 tertanggal 3 Juni 2020 Bupati Ogan
Komering Ilir, H. Iskandar, SE meminta Pengurus atau penanggungjawab rumah
ibadah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama peribadatan.
Rumah ibadah
diwajibkan menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, memberi pembatas jarak antar
jemaah, menyediakan sabun cuci tangan, membatasi pintu/jalur keluar masuk serta
rutin melaksanakan disinfeksi.
Bagi jemaah
yang akan melaksanakan kegiatan ibadah diwajibkan menerapkan protokol
kesehatan; memakai masker sejak dari rumah, membawa sejadah dari rumah, rutin
cuci tangan, menjaga jarak serta dilarang berkerumun dalam jumlah besar.
Khusus bagi
anak-anak, orang tua dan mereka yang memiliki penyakit bawaan dan rentan
tertular Covid-19 tidak diperkenankan memasuki masjid.
Melalui
surat itu Bupati OKI, H. Iskandar menegaskan penyelenggaraan kegiatan keagamaan
di rumah ibadah dilihat dari kondisi riil lingkungan rumah ibadah terhadap
Covid-19. Meski daerah dinyatakan dalam zona kuning namun jika ada kasus
terkonfirmasi positif di lingkungan tempat ibadah itu maka penyelenggaraan
kegiatan keagamaan belum diperbolehkan
.
Sementara
bagi tempat ibadah yang dilingkungannya terdapat kasus positif, pengurus dapat mengajukan
keberatan kepada Gugus Tugas Kabupaten OKI jika ingin melakukan peribadatan
secara berjamaah.
Melalui
surat tersebut Iskandar juga menghimbau fungsi sosial masjid dan rumah ibadah
lainnya yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak seperti pernikahan atau
pengajian agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah
peserta maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30
orang.
Sementara
untuk kegiatan sosial keagamaan lainnya seperti tabligh akbar, pengajian
rutin,
di rumah
ibadah maupun pertemuan sosial budaya, ditempat umum maupun lingkungan pribadi
belum diperbolehkan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar