Perkuat Toleransi, Bupati Iskandar Beri Insentif ke Pemuka Lintas Agama
Kayuagung - Untuk memperkuat toleransi antar umat,
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE memberikan insentif kepada sebanyak
3.545 penggiat lintas agama di Ogan Komering Ilir.
Jumlah itu terdiri dari 3.000 orang
ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan, imam
tetap dan imam pengganti masjid agung Kabupaten juga ke pada 200 rohaniawan
lintas agama se Kabupaten OKI.
Iskandar menyebut, pemuka agama mempunyai
peranan yang sangat penting dalam membina umat, menjaga kedamaian dan menjaga
kerukunan bersama.
“Toleransi di Kabupaten OKI juga sudah
menjadi rujukan dan dicontoh daerah lain. Tentu Berkat dukungan dan pembinaan
dari para pemuka agama” Ungkap Iskandar saat menyerahkan bantuan pendukung
kegiatan keagamaan secara simbolis kepada perwakilan penggiat agama di ruang
kerja Bupati OKI, Jum’at, (19/6/20).
Untuk itu, tambah dia, pemberian
insentif bagi para pemuka lintas agama ini merupakan perhatian pemerintah
terhadap kontribusi mereka.
”Mungkin besaran insentif ini dirasa
belum sebanding dengan kontribusi bapak ibu. Namun bentuk perhatian
pemerintah agar kita tetap bersama-sama terus membantu guna meningkatkan
pembangunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten OKI,”
imbuhnya.
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda OKI,
Syamsuddin, S. Hi mengatakan penyaluran insentif bagi ustad-ustadzah akan
dilakukan selama dua tahap dalam setahun melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja
Masjid Indonesia (BKPMRI).
“Sementara untuk imam tetap kecamatan,
imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening yang
bersangkutan” jelasnya.
Selain itu tambah Syamsudin Pemkab OKI
pada tahun ini juga. merealisasikan bantuan untuk 26 masjid di Kabupaten OKI
Tidak ada komentar
Posting Komentar