Bupati OKI Proyeksi Penggunaan Big Data Dalam Sistem Keungan Daerah
Kayuagung - Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar,
SE memproyeksikan pemanfaatan Big Data dalam pengelolaan sistem kuangan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dikatakan Iskandar Pandemi coronavirus
disease 2019 (Covid-19) telah melahirkan peradaban baru dan pemerintah harus
bersiap terhadap tatanan baru itu.
“Meski banyak dampaknya virus ini
membawa sesuatu yang positif, yakni "memaksa" manusia memasuki new
normal dan beralih ke peradaban baru” Ungkap Iskandar saat menerima Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu,
(17/6/20).
Peradaban yang menurut dia melatih
manusia agar lebih menghargai kualitas hidup dan peradaban yang didominasi
penggunaan teknologi digital. Demikian dengan penyelenggaraan urusan
pemerintahan.
“Hampir tiga bulan ini kita hidup
berdampingan dengan Covid-19, kita beradaptasi demikian dengan audit yang
dilakukan oleh BPK semua dilakukan dengan manfaatkan teknologi informasi”
ungkapnya.
Untuk itu, Iskandar menjelasnya
jajarannya sudah bersiap untuk tatanan normal baru itu dengan digitalisasi
layanan publik termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berfokus pada pengumpulan dataset
pemerintah dengan memperhatikan ketersediaan data, aksesibilitas data, dan
kualitas data. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan layanan pemerintah
dalam peningkatan kualitas kebijakan publik, partisipasi masyarakat, dan
pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan big data pemerintah” ujar Iskandar.
Membangun Big Data bagi semua instansi
pemerintah bagi Iskandar tidak hanya membutuhkan teknologi Big Data dan
infrastruktur Teknologi Informasi (TI) saja, tetapi juga membutuhkan kebijakan,
tata kelola, dan kompetensi SDM terkait dengan pemanfaatan data pemerintah itu
tambahnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan
Sumatera Selatan, Hary Purwaka mengungkap lembaganya tidak melonggarkan
pengawasan terkait keuangan negara selama masa pandemi Covid-19.
"Dalam keadaan pandemi ini, maka
tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, Tapi, standar pemeriksaan,
profesionalisme, tidak kita kurangi," ujar Hary.
Dengan standar yang dijaga itu, Hary
Purwaka mengatakan lembaganya bisa tetap memiliki keyakinan untuk menyatakan
pendapat dan memitigasi risiko menjadi temuan. Sehingga, ia menegaskan bahwa
dalam keadaan bencana pun kontrol tetap ada dan tidak ditiadakan. Namun,
disesuaikan dengan kondisi.
"Pertemuan fisik mungkin
kami batasi selama proses audit namun mekanisme pemeriksaan tetap kita
jalankan” ungkapnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar