Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab OKI Pugar 1.271 Rumah Tak Layak Huni
Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Premukiman terus berupaya
untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Ogan Komering
Ilir.
Tahun ini Sebanyak 1.271 rumah tidak
layak huni ini akan dipugar melalui program bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Disperkim) Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan program ini
merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatan kualitas hunian
masyarakat dari segi keselamatan bangunan, dan kesehatan penghuni dengan
pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.
“Melalui program ini tentu pemerintah
berharap untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan
memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ungkap Asmar saat
meninjau pugar rumah tidak layak huni di Desa Kemang Baru Kecamatan Pampangan
OKI, Jum’at, (26/6).
Asmar mengatakan program pugar rumah
layak huni merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dari
APBD menurut dia Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.
“Kami lakukan validasi di lapangan untuk
memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak”
Ungkap dia.
Asmar merinci, ada beberapa syarat untuk
menerima program pugar rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah memang
tidak layak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak
memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.
Area lampiran
Tidak ada komentar
Posting Komentar