Sebanyak 20 KPM PKH di OKI Mengundurkan Diri
Kayuagung -Sebanyak 20 orang menyatakan mundur atau keluar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten OKI. Salah satunya, Lestari, warga Dusun 1 Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur.
Kepada wartawan fornews.co di Kayuagung, Senin (18/02), Lestari menuturkan, dirinya sengaja mengundurkan diri dari program pemerintah pusat ini atas kehendak sendiri.
“Jadi di sini saya menyadari bahwa saya sudah tidak layak menerima program ini,” katanya.
Menurutnya, di Kabupaten OKI terutama di lingkungan tempat tinggalnya masih banyak orang yang lebih berhak menerima program tersebut.
“Untuk itu saya mundur, agar program ini bisa dimanfaatkan atau diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Lestari menceritakan, sebelum menjadi KPM PKH, saat itu dirinya memiliki seorang anak yang harus dibiayai untuk sekolah, sedangkan pekerjaannya dan suami hanya berkebun dan itupun bukan milik sendiri.
“Alhamdulillah sekarang perlahan sudah punya kebun sendiri. Dulu kita dapat (KPM PKH) karena ada pendataan dari RT pada tahun 2015, uangnya dimanfaatkan untuk keperluan,” sambungnya.
Lestari mengharapkan, program ini dapat lebih tepat sasaran dan apa yang dilakukannya bersama 19 orang lainnya ini dapat diikuti oleh keluarga-keluarga yang sebenarnya memang sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OKI, H Amirudin SSos membenarkan bahwa, pada tahun ini ada 20 orang yang menyatakan mundur atau keluar dari penerima PKH. 18 keluarga dari Kecamatan Kayuagung, satu keluarga dari Mesuji Makmur, dan satu keluarga dari Kecamatan Pedamaran Timur.
“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh orang-orang ini. Kita harapkan ini bisa diikuti oleh keluar lain yang sebenarnya sudah tidak layak menerima sehingga program ini bisa tepat sasaran,” tuturnya.
Para keluarga yang mundur ini, lanjut Amirudin, dilihat dari perekonomian sudah sangat baik artinya perekonomian keluarga penerima ini meningkat dari sebelumnya. “Ini contoh, mudah-mudahan bisa diikuti oleh yang lain,” lanjutnya.
Menurutnya, jika memang sudah merasa tidak layak untuk menerima program, silakan melapor atau menghubungi pendamping.
“Ini adalah program untuk keluarga miskin, dan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima manfaat,” jelasnya.
Masih kata Amirudin, untuk tahun 2019 ini sendiri jumlah penerima PKH di Kabupaten OKI berjumlah 34.683. Sedangkan untuk slot 20 orang yang mengundurkan diri ini belum bisa langsung diisi oleh KPM lain.
“Jadi untuk termin pertama ini yang mengundurkan diri itu silahkan. Tapi untuk pencairan termin selanjutnya nanti nomor atau kartunya akan diblok,” tandasnya.