Serahkan Kunci Rumah Dinas, H. Iskandar SE dan Istri Resmi Tinggalkan Rumah Dinas
Kayuagung - Karena sudah resmi memasuki masa cuti sebagai Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar,SE berserta sang isteri Hj Lindasari Iskandar, resmi meninggalkan rumah dinasnya. Masa cuti Iskandar terhitung mulai Kamis (15/2/2018) pukul 00.00 Wib, karena dirinya telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada OKI 2018 oleh KPUD OKI.
Iskandar dan keluarga, pada Rabu (14/2/2018) mulai mengemasi seluruh barang pribadinya untuk diangkut. "Saya pamitan, saya nitip OKI selama 4 bulan ke depan kepada Wabup ( H M Rifai). Kalau masa cuti sudah habis, nanti saya balik lagi, karena hanya cuti saja,” Iskandar sambil menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Setda OKI, Yusuf Hendra, S.STP.
Saat meninggalkan Pendopo, Iskandar didampingi istri dan keluarga hanya membawa koper yang berisi baju dan peralatan pribadi. "Saya adalah pejabat negara, aset Negara kita tanggalkan," kata dia.
Selain itu, Iskandar meminta rumah dinas tetap menjadi rumah rakyat yang dapat diakses siapapun.
"Pendopo ini rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun, ada kegiatan pemerintah, pengajian boleh digelar di sini," katanya.
Selanjutnya, untuk kepemimpinan Kabupaten OKI mulai Kamis (15/2/2018) langsung dipegang oleh Wakil Bupati OKI, H. M. Rifai, SE sebagai pelaksana tugas. Iskandar berharap, selama ia cuti untuk mengikuti proses Pilbup, Kabupaten OKI tetap kondusif dan sistem pemerintahan berjalan dengan baik.
"Saya minta Agar pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, dan ciptakan kondisi yang kondusif dan Pilkada berjalan damai,” ungkapnya.
Selama masa cuti, ketua DPW PAN Sumsel ini akan tinggal di desa orang tuanya yakni Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi OKI." Saya akan tinggal di Jejawi, saat pemungutan suara pada 27 Juni 2018 nanti, kami sekeluarga besar juga akan menyalurkan hak suara di Desa Jejawi," pungkasnya.