Ciptakan Desa Yang Berinovasi Bersama Program Bursa Inovasi Desa

Kayuagung -Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir 11 Desember 2017. Di Gedung Kesenian OKI. Bursa inovasi desa bertujuan untuk meningkatkan inovasi desa yang mempunyai terobasan demi kemajuan sebuah desa dan perekonomian desa. 

Hadir Wakil Bupati OKI H. M. Rifa'i SE,Kepala Dinas PMD atau yang mewakili, FKPD, SKPD, Camat Se-Kabupaten OKI, Kades Se-Kabupaten OKI dan tamu undangan. 

Dalam sambutannya ketua pelaksana Hj. Nursula S.Sos menyampaikan sesuai UU No 6 Tthn 2014 tentang desa yang memiliki posisi strategis dan penting dalam pembangunan indonesia, “ Desa di peran kan sebagai aktor dan subjek utama pembangunan mulai dari perencanaan sekaligus pelaksanaan pembangunan yang di mulai dari desa”. Ungkapnya 

Selanjutnya, Nursula mengatakan bahwasannya bursa inovasi desa 2017 memiliki makna yang starategis yang menciptakan sinergi antara pemakmurankepentingan, pembangunan desa, khusus desa tertinggal dan pembangunan transmigrasi “ Pemakmur kepentingan ialah pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten , dan pemerintah kota”. Ujarnya 

Juharmansyah selaku Kabid pengembangan dan pemberdayaan desa PMD prov berharap dengan adanya acara bursa inovasi desa ini, mampu memicu atau memacu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara baru. 

“Desa yang sebelumnya fokus mengurus dirinya tanpa melihat perhubungan dan sirkulasi arah pembangunan lintas desa. Maka dengan program bursa inovasi desa ini, dapat memberikan peran kepada lembaga yang menaungi desa untuk menjembatani ide serta gagasan dalam mensikronisasikan pembangunan antar desa”. ungkapnya 



Sama halnya dengan Juharmansyah, upriadi ST juga menggangap bahwasannya program ini merupakan ide yang berkualitas dan berdampak positif, " Inovasi desa merupakan ide-ide yang berkualitas yang akan berdampak dan memajukan pembangunan desa, tujuan bursa inovasi membangun komitmen, menjaring inovasi”.tandasnya 

Selain itu, dari tahun 2015 sampai 2017 pemerintah kabupaten OKI telah menerima dana desa bersumber dari anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara yang di peruntuhkan untuk 314 desa definitif, “ Dengan dana ini, diharapkan desa dapat mandiri dalam melaksanaakan pengelolahan keuangan desa, dan meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan di desa masing masing demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa”. ungkap H. M. Rifa'i SE yang mewakili Bupati OKI H. Iskandar, SE dalam sambutannya. 

Dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia “perangkat desa hendaknya mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan benar secara mandiri berlandaskan transparasi kepada masyarakat”. lanjutnya
Diberdayakan oleh Blogger.