PA Kayuagung Siap Memajukan & Meningkatkan Peradilan
Kayuagung -Pengadilan Agama (PA) Kayuagung menggelar deklarasi
sertifikasi akrerditasi penjaminan mutu, di sekretariat PA Kayuagung, Jumat
(8/9/2017).
Pada deklarasi tersebut, Pimpinan dan seluruh aparatur
Pengadilan Agama Kayuagung kelas 1 B bertekad melaksanakan sertifikasi
akreditasi penjaminan mutu pengadilan agama. Deklarasi ini sendiri merupakan
anjuran yqng dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang selanjutnya ditindak
lanjuti oleh PA Sumsel.
Ketua PA Kayuagung, Drs Iksan SH MH mengatakan, deklarasi
akreditasi tersebut diharapkan bisa turut memajukan dan meningkatkan peradilan
di Indonesia. "Peradilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan.
Oleh karena itu, pengadilan harus terus memperbaiki peradilan untuk
meningkatkan kepercayaan publik," kata Ketua PA Kayuagung yang baru pindah
tugas ke Kayuagung ini.
"Akreditasi ini sebagai penjaminan mutu, kami
menyatakan siap dan sanggup melaksanakan hal tersebut agar Pengadilan Agama
Kayuagung bisa menjalankan akreditasi penjaminan mutu," sambungnya.
Bupati OKI, H Iskandar SE melalui Asisten I, H Antonius
Leonardo MSi mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) OKI sangat mengapresiasi
deklarasi yang dilakukan tersebut. "Ini menjadi salah satu upaya dalam
meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan," ucapnya.
Menurutnya, sebagai partner pemerintah, Pengadilan Agama
Kayuagung telah banyak melakukan kerjasama dengan pemerintah yang salah satunya
dalam pelaksanaan isbat nikah. "Melalui kegiatan isbat nikah yang telah
kita gelar beberapa waktu lalu, alhamdulillah begitu banyak yang telah terbantu
salah satunya dalam mendapatkan akta nikah dan dokumen-dokumen lainnya,"
jelasnya.