Tak Ada Lagi Hiburan Lewat Tengah Malam
Kayuagung - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI), menginstruksikan kepada seluruh masrayakat untuk tidak menggelar pesta atau hiburan orgen tunggal lebih dari jam 00.00. Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar diskusi terbuka bersama lapisan pemerintah Kabupaten OKI, TNI, dewan adat OKI, tokoh masyarakat di taman Kota Kayuagung, kemarin (9/8).
Diskusi terbuka yang juga mengundang para pengusaha atau bos orgen di OKI ini menghasilkan tiga simpulan, yang mana salah satu hasilnya adalah imbauan Kapolres untuk tidak lagi menggelar hiburan lebih dari jam 12 malam.
Salah hal yang cukup alot dibahas pada diskusi tersebut adalah terkait dua hal, yaitu waktu hiburan dan musik remix dalam orgen tunggal. Mengenai hal ini, menurut Kapolres, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima dan beraudiensi dengan mahasiswa dan anak-anak muda untuk membahas hal ini.
"Makannya melalui jalur seperti ini kita menjaga dari budaya kita dan para anak-anak muda kita sehingga bagaimana merka ini ke depan. Kalau sudah terkontaminasi nanti tidak ada lagi generasi yang mampu bersaing ke depan, mau dibawa kemana Kayuagung ini," lanjutnya.
Karena menurutnya, musik-musik remix dan jika hiburan telah melebihi jam 12 malam tersebut dapat memicu pada hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari peredaran narkoba hingga perbuatan asusila. "Memang ini tergantung dari masing-masing individu dan didikan lingkungan keluarga, tapi biasanya kalau sudah pakai musik remix dan ramai bisa dipastikan ada transaksi dan peredaran narkoba di sana," tegasnya seraya menceritakan pengalamannya.
Selain itu, dua hal lainnya yang menjadi simpulan dari diskisi tersebut adalah lembaga adat akan melakukam misyawarah dengan para lurah terkait adat pernikahan Kayuagung dengan melibatkan lurah dan lembaga adat. Dan menyampaikan kepada keluarga serta masyarakat untuk mensosialisasikan terkait hasil-hasil diskusi tersebut.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo MSi menjelaskan bahwa pemerintah mendukung upaya dalam penguatan dan pengembalian budaya-budaya asli Kabupaten OKI mulai dari budaya pernikahan Kayuagung dan budaya lainnya. "Budaya hiburan remix ini bukanlah budaya asli kita. Oleh karena itu, pada forum ini, beberapa hal yang perlu ditegaskan yaitu pertama terkait budaya kita, ajak tokoh masyarakat jangan sampai adat kita ini hilang dan lari ke adat lain yang bukan milik kita," katanya.
"Dan selanjutnya, kita harus menghilangkan budaya yang milik kita seperti hiburan-hiburan remix karena ini sangat bertentangan dengan budaya. Memang musik ini seni, tapi remix bukanlah budaya kita," lanjut Antonius tegas.
Diskusi terbuka yang juga mengundang para pengusaha atau bos orgen di OKI ini menghasilkan tiga simpulan, yang mana salah satu hasilnya adalah imbauan Kapolres untuk tidak lagi menggelar hiburan lebih dari jam 12 malam.
Salah hal yang cukup alot dibahas pada diskusi tersebut adalah terkait dua hal, yaitu waktu hiburan dan musik remix dalam orgen tunggal. Mengenai hal ini, menurut Kapolres, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima dan beraudiensi dengan mahasiswa dan anak-anak muda untuk membahas hal ini.
"Makannya melalui jalur seperti ini kita menjaga dari budaya kita dan para anak-anak muda kita sehingga bagaimana merka ini ke depan. Kalau sudah terkontaminasi nanti tidak ada lagi generasi yang mampu bersaing ke depan, mau dibawa kemana Kayuagung ini," lanjutnya.
Karena menurutnya, musik-musik remix dan jika hiburan telah melebihi jam 12 malam tersebut dapat memicu pada hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari peredaran narkoba hingga perbuatan asusila. "Memang ini tergantung dari masing-masing individu dan didikan lingkungan keluarga, tapi biasanya kalau sudah pakai musik remix dan ramai bisa dipastikan ada transaksi dan peredaran narkoba di sana," tegasnya seraya menceritakan pengalamannya.
Selain itu, dua hal lainnya yang menjadi simpulan dari diskisi tersebut adalah lembaga adat akan melakukam misyawarah dengan para lurah terkait adat pernikahan Kayuagung dengan melibatkan lurah dan lembaga adat. Dan menyampaikan kepada keluarga serta masyarakat untuk mensosialisasikan terkait hasil-hasil diskusi tersebut.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo MSi menjelaskan bahwa pemerintah mendukung upaya dalam penguatan dan pengembalian budaya-budaya asli Kabupaten OKI mulai dari budaya pernikahan Kayuagung dan budaya lainnya. "Budaya hiburan remix ini bukanlah budaya asli kita. Oleh karena itu, pada forum ini, beberapa hal yang perlu ditegaskan yaitu pertama terkait budaya kita, ajak tokoh masyarakat jangan sampai adat kita ini hilang dan lari ke adat lain yang bukan milik kita," katanya.
"Dan selanjutnya, kita harus menghilangkan budaya yang milik kita seperti hiburan-hiburan remix karena ini sangat bertentangan dengan budaya. Memang musik ini seni, tapi remix bukanlah budaya kita," lanjut Antonius tegas.