PWI OKI dan Polres OKI Saling Melengkapi
Kayuagung - Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Cabang Ogan Komering Ilir bersama puluhan wartawan lainnya dari berbagai media baik cetak, online maupun elekteonik hari ini melakukan aksi solidaritas Wartawan Lampung secara damai Polres Ogan Komering Ilir, Selasa (29/08/2017).
Aksi damai yang dilakukan sejumlah wartawan di Kabupaten OKI langsung diterima oleh Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Intel AKP Yusuf Solehat SH SIk.
“Kita jangan latah, Wartawan OKI selama ini baik-baik saja dan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Intel AKP Yusuf Solehat SH SIk ketika menyambut kedatangan wartawan.
Kasat Intel juga, berharap apa yang terjadi di Polres Way Kanan dengan wartawan jangan sampai terjadi di Kabupaten OKI. “Saya tahu persis wartawan di sini yang mana yang cetak dan yang mana online. Tak hanya itu, pemilihan Ketua PWI juga saya ikuti dengan baik,” ujar AKP Yusuf seraya menyebut Ketua PWI OKI Mat Bodok.
Menurut kasat, diantara polisi dan wartawan kita saling melengkapi, Kita harus bisa saling melengkapi, walaupun tidak semua polisi yang masih banyak kekurangan dan ini bisa kita lengkapi dikit demi sedikit antara kelebihan kita. Demikian wartawan juga banyak kekurangan khususnya wartawan mingguan dan bulanan yang tidak begitu paham dengan polisi yang bertugas di Polres, tentunya wartawan dan Ketua PWI yang bisa menutupi kekurangan tersebut.
"Yang jelas kita harus berprasangka positif selalu, dan apabila ada rekan polisi yang sulit dikoordinasi atau sombong bisa sampaikan dengan saya," kata AKP Yusuf sebab, arogansi pers menjalankan Undang-undang pers, begitu juga Polres OKI arogansinya juga menjalankan Undang-undang.
"Saya di sini juga sebagai wasda juga perintah pimpinanan. Dan kita harus sama-sama kita sampaikan secara bersama dan saling berpikir positif dengan hubungan kita yang sudah baik selama ini," ujar AKP Yusuf meminta hubungan yang baik harus terus terjaga.
Semetara itu, Ketua PWI OKI Mat Bodok ST melalui Sekjen PWI Lidya Sinaga SH menyayangkan, apa yang diucapkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Meskipun, kapolres keberatan untuk menjawab pertanyaan wartawan janganlah melecehkan profesi wartawan. Sebab jelas, pihak kepolisian, Kapolri ada hubungan erat dengan Insan Pers dimanapun berada, apalagi jajarannya.
“Wartawan bekerja berdasarkan tugas dan profesi sebagai wartawan yang dilindungi Undang-undang. Apalagi, yang dilakukan seorang Kapolres Way Kanan AKBP Budi sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kode etik jurnalistik wartawan,” jelas Lidia yang mengecam keras seorang petugas seperti ini lupa dengan janjinya bahwa polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Sejogjanya AKBP Budi bukan hanya dipecat dari jabatannya, harus menjalankan hukuman sesuai dengan UU Pers yang berlaku.
Aksi damai yang dilakukan sejumlah wartawan di Kabupaten OKI langsung diterima oleh Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Intel AKP Yusuf Solehat SH SIk.
“Kita jangan latah, Wartawan OKI selama ini baik-baik saja dan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Intel AKP Yusuf Solehat SH SIk ketika menyambut kedatangan wartawan.
Kasat Intel juga, berharap apa yang terjadi di Polres Way Kanan dengan wartawan jangan sampai terjadi di Kabupaten OKI. “Saya tahu persis wartawan di sini yang mana yang cetak dan yang mana online. Tak hanya itu, pemilihan Ketua PWI juga saya ikuti dengan baik,” ujar AKP Yusuf seraya menyebut Ketua PWI OKI Mat Bodok.
Menurut kasat, diantara polisi dan wartawan kita saling melengkapi, Kita harus bisa saling melengkapi, walaupun tidak semua polisi yang masih banyak kekurangan dan ini bisa kita lengkapi dikit demi sedikit antara kelebihan kita. Demikian wartawan juga banyak kekurangan khususnya wartawan mingguan dan bulanan yang tidak begitu paham dengan polisi yang bertugas di Polres, tentunya wartawan dan Ketua PWI yang bisa menutupi kekurangan tersebut.
"Yang jelas kita harus berprasangka positif selalu, dan apabila ada rekan polisi yang sulit dikoordinasi atau sombong bisa sampaikan dengan saya," kata AKP Yusuf sebab, arogansi pers menjalankan Undang-undang pers, begitu juga Polres OKI arogansinya juga menjalankan Undang-undang.
"Saya di sini juga sebagai wasda juga perintah pimpinanan. Dan kita harus sama-sama kita sampaikan secara bersama dan saling berpikir positif dengan hubungan kita yang sudah baik selama ini," ujar AKP Yusuf meminta hubungan yang baik harus terus terjaga.
Semetara itu, Ketua PWI OKI Mat Bodok ST melalui Sekjen PWI Lidya Sinaga SH menyayangkan, apa yang diucapkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Meskipun, kapolres keberatan untuk menjawab pertanyaan wartawan janganlah melecehkan profesi wartawan. Sebab jelas, pihak kepolisian, Kapolri ada hubungan erat dengan Insan Pers dimanapun berada, apalagi jajarannya.
“Wartawan bekerja berdasarkan tugas dan profesi sebagai wartawan yang dilindungi Undang-undang. Apalagi, yang dilakukan seorang Kapolres Way Kanan AKBP Budi sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kode etik jurnalistik wartawan,” jelas Lidia yang mengecam keras seorang petugas seperti ini lupa dengan janjinya bahwa polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Sejogjanya AKBP Budi bukan hanya dipecat dari jabatannya, harus menjalankan hukuman sesuai dengan UU Pers yang berlaku.