Pelabuhan Utama Kerajaan Sriwijaya di Ogan Komering Ilir
Kayuagung - Sebagai negara maritim terbesar di Asia, Kerajaan Sriwijaya memiliki banyak bandar (kota pelabuhan). Akan tetapi, pelabuhan utama Kerajaan Sriwijaya ternyata berlokasi di Teluk Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Itu sesuai hasil penelitian terbaru dari arkeolog. Teluk Cengal adalah lokasi ditemukannya pelabuhan utama Kerajaan Sriwijaya,” ungkap Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE melalui Kasubbag Media Komunikasi Publik Setda Pemkab OKI, Adiyanto SPd, kepada Simbur, Selasa (29/8).
Dijelaskannya, lokasi bandar Sriwijaya yang terletak di Teluk Cengal itu berada di Selat Malaka. Lokasi tersebut berhubungan dengan kawasan Tanjung Tapa di Kecamatan Air Sugihan.
“Sangat wajar apabila Tanjung Tapa di Air Sugihan berpotensi menjadi pelabuhan samudera menggantikan Tanjung Api-Api atau Tanjung Carat,” terangnya tadi malam.
Diketahui, Teluk Cengal OKI sebagai lokasi bandar Kerajaan Sriwijaya telah diteliti oleh Nurhadi Rangkuti, Balai Arkeolog DI Yogyakarta. Hasil penelitiannya pertama kali dipublikasikan saat Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA) XIV, 24-27 Juli 2017 di Bogor, Jawa Barat. Karya ilmiah tersebut juga diunggah ke laman portal Dirjen Kebudayaan Kemdikbud pada 9 Agustus 2017.
Menurut Rangkuti, pesisir tenggara Sumatera (Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan) kaya dengan bukti-bukti arkeologis masa Sriwijaya di Sumatera (7–13 M). Diuraikannya, hal yang menarik di lahan basah pesisir Teluk Cengal terdapat situs-situs arkeologi proto Sriwijaya atau dikenal dengan istilah situs pra Sriwijaya.
Salah satu lokasi situs yang penting untuk dikaji lebih lanjut adalah situs-situs yang terdapat di Desa Ulak Kedondong dan sekitarnya di daerah aliran Sungai Lumpur di Kecamatan Cengal. Kawasan Teluk Cengal memiliki potensi yang besar sebagai lokasi pelabuhan antara, ditinjau dari posisi kawasan itu yang berada di persimpangan jalur maritim antara Selat Bangka, Laut Jawa dan Selat Sunda.
Berperan sebagai entreport atau pelabuhan utama di Asia Tenggara, dengan mendapatkan restu, persetujuan, dan perlindung.