Pemkab. OKI Gelontorkan Rp 66 Milyar untuk Pilkada 2018


 Kayuagung -Pilkada OKI 2018 akan secara serentak Juni 2018. Pemda Ogan Komering Ilir bersama KPU menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk menyukseskan pesta demokrasi itu. Acara dilakukan di Ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Selasa, (18/7) 


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE bersama Ketua KPU OKI Dedy Irawan. 

Hal ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pemilukada OKI 2018,. Total hibah yang tertuang dalam NPHD ini adalah Rp 66 Milyar. Dianggarkan pada tahun 2017 sebesar 17 Milyar dan 49 Milyar di anggarkan pada tahun 2018. 

Dana ini berasal dari belanja hibah APBD Kabupaten OKI TA murni 2017 dan 2018. Perjanjian hibah ini dituangkan dalam dua NPHD, dan NPHD pertama sisa anggaran akan dicairkan pada APBD 2018. 

"Alhamdulillah NPHD sudah kita tandatangani, artinya Pilkada sudah siap dimulai”. Ungkap Iskandar usai acara penandatanganan NPHD. 

Iskandar menyebutkan penandatanganan ini untuk menjalankan amanah undang-undang serta sebagai bentuk dukungan Penuh Pemkab. OKI terhadap penyelenggaraan demokrasi. 

“Biaya sebuah proses demokrasi itu mahal, namun harus kita sadari bahwa Pilkada adalah proses pembelajaran demokrasi yang baik agar melahirkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat” pungkasnya. 

Iskandar lalu meminta agar KPU menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin. Selain itu, tiga bulan setelah pelaksanaan pilkada, Aher juga meminta sudah ada laporan keuangan masuk kepada Pemkab. OKI sesuai aturan. "Jadi dalam pelaksanaannya diharapakan kita semua mematuhi peraturan yang tercantum dalam NPHD ini," kata Iskandar. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKI, Dedy Irawan mengatakan usai penandatanganan ini pihaknya akan segera meregister dana hibah tersebut ke Kementerian keuangan agar bisa ditindaklanjuti. 

“Setelah penandatangan ini prosesnya masih cukup panjang. Kita lakukan register ke Kementerian keuangan lalu berkoordinasi dengan bendahara Negara di Palembang” Jelasnya. 

Dedy mengapresiasi upaya pemkab OKI dalam mendukung terselenggaranya Pemilukada di OKI tahun mendatang. 

“Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak baru 44 yang sudah melakukan penandatanganan NPDH kita yang 45 kalau di Sumsel ke yang tiga” Ungkap Dedy. 

Dia merinci peruntukan dana Pilkada OKI akan digunakan antara lain, sebanyak 50 persen untuk honor penyelenggara, 10 persen untuk masa tahapan, 2 persen advokasi, dan 2 persen persiapan untuk Pemilukada ulang. 

“Jika ada hasil putusan untuk melaksanakan Pilkada Ulang, maka kita harus menyiapkan pos itu” Jelasnya. 

Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh berbagai pihak antara lain, DPRD, FKPD Kabupaten OKI, Pimpinan Parpol, OPD dan Media Massa. 

“Dibuat terbuka karena sejak awal kita ingin adanya transparasi dalam penggunaan dana Pilkada ini” Jelas Dedy. 
Diberdayakan oleh Blogger.