Polres OKI Terima 66 Pucuk Senpira
Kayuagung -Beragam informasi baik dari dunia nyata maupun dunia maya saat ini sangat mudah menyebar luas melalui akses internet. Untuk itu Bhabinkamtibmas harus mampu dekat dengan masyarakat dan melek tekhnologi untuk menangkal hoax atau informasi yang menyesatkan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Binmas AKP Heggy Renanta mengungkapkan bahwa bhabinkamtibmas harus memegang teguh empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan. Serta harus memantau terus perkembangan informasi saat ini agar bisa menghimbau masyarakat dan mencegah hoax. "Masyarakat bisa berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas bila mendapatkan informasi yang simpang siur, agar bisa dipastika dahulu kebenarannya," tegas Kapolres usai giat apel besa Bhabinkamtibmas Polres OKI, Senin (17/4) sekitar pukil 07.00 WIB.
Selain itu, dalam giat tersebut diterima 66 pucuk senpira hasil penyerahan masyarakat OKI. Rinciannya 24 senpira laras panjang dan 42 senpira laras pendek. "Kami himbau masyarakat yang memiliki dan menyimpan senpira segera menyerahkannya ke polisi dan tidak akan ditindak secara hukum. Namun bila tertangkap maka akan dijerat pidana sesuai dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tukasnya.