PAN OKI Launching KTA SE
Kayuagung -Dalam pemilihan umum legislatif 2019 mendatang, Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dua (2) kursi pada masing- masing dapil. Oleh karena itu, pihaknya mulai melakukan berbagai upaya demi mewujudkan apa yang telah ditargetkan.
Salah satunya dengan menggelar pendaftaran terbuka bagi calon legislatif yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Desember 2017 mendatang.
Demi kelancaran proses pendaftaran calon legislatif yang dilaksanakan tersebut, Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan juga melaunching Kartu Tanda Anggota Secara Elektronik (KTA SE) berbasis andriod.
Inovasi yang dirancang sedemikian rupa ini nantinya dapat digunakan untuk mempermudah pendataan para anggota sehingga keabsahan dan legalitas mereka baik bagi diri anggota itu sendiri maupun calon legislatif yang mereka usung dapat betul – betul valid dan terperinci.
"Kita tetap optimis, bila kader bekerja serius dan merakyat maka target akan tercapai," Kata Ketua DPW PAN Sumsel H Iskandar SE dihadapan para Kader PAN OKI, saat acara pendaftaran terbuka calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional tahun 2019 sekaligus Launching KTA SE yang dilaksanakan di Kantor DPD PAN OKI kota kayuagung, Kamis (13/4/2017).
Kata Iskandar lagi, KTA Secara Elektronik ini merupakan sebuah inovasi, jika organisasi tidak mampu menyesuaikan diri maka akan mengalami ketertinggalan.
"OKI sudah satu langkah lebih maju karena telah berinovasi dalam rangka pencalegkan dini. Ditambah dengan adanya KTA Elektronik juga memudahkan pendataan," Ungkap Iskandar.
Inovasi ini juga, Masih kata Iskandar, untuk memudahkan kita dalam melaksanakan dan memanfaatkan sarana digital karena tidak dapat dipungkiri di era modern saat ini peranannya begitu besar, sehingga didasari hal itu maka lahirlah KTA SE yang nantinya memudahkan kita berhubungan serta merekrut pendukung caleg dalam dapilnya.
"Marilah kita bersama-sama untuk memulai kerja politik, sebab kerja hari ini dapat menentukan hari hari esok. jika tidak lakukan dari sekarang alamat kita akan tertinggal," Tegas Iskandar kembali mengingatkan para kadernya.
Dan, Lanjut Iskandar, saya doakan kepada para caleg setidak-tidaknya nanti dapat memperoleh 100 persen dari perolehan suara pada pileg periode lalu, Jika semua berjalan sesuai dengan rencana tentunya 12 kursi bisa dicapai.
"Penjaringan bakal caleg yang dilakukan melalui pendaftaran dini ini untuk memenuhi aturan Undang-undang yang harus disampaikan ke KPU Pusat," Tandas Iskandar.
Namun, Tambah Iskandar, Pihaknya selaku DPW PAN sumsel juga berpesan agar para kader PAN Di wilayah kabupaten OKI juga memantau warga di sekitarnya yang belum memiliki KTP Elektronik ataupun belum merekam, Karena KTP Elektronik saat ini menjadi syarat untuk terdaftar menjadi daftar pemilih tetap.
“Bila ada sanak keluarga, tetangga dan kerabat yang belum merekam dan memiliki KTP elektronik, kader harus membantu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN OKI, Rohmat Kurniawan SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, Untuk KTA SE Mungkin di Provinsi Sumatera Selatan baru OKI yang telah menerapkan sistem seperti ini.
"Mudah-mudahan Inovasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan jika dibutuhkan kita siap diperbantukan ke DPW sumsel untuk melakukan hal yang sama," Ujar Rohmat.
Menurut Rohmat, Bagi Kader PAN OKI yang ingin mengikuti pendaftaran calon legislatif tahun 2019, KTA SE sangat berguna sebagai bukti keabsahan dan legalitas baik bagi si diri pendaftar maupun kader pengusungnya.