Pemkab.OKI Luncurkan Program Mudi-Mudina
Kabag Kesra OKI H.Reswandi,S.P,.M.M |
Kayuagung - Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab.OKI) membangun dari Desa yang Mandiri dan sejahtera,Pemkab.OKI luncurkan program pemberian insentif bagi Mudi-Mudina (orang yang memandikan jenazah baik perempuan maupun laki-laki).
Bupati OKI,H.Iskandar S.E melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kab.OKI,H.Reswandi S.P.,M. saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (16/2), mengatakan ditahun 2017 ini pemerintah kabupaten OKI meluncurkan program pemberian dana insentif bagi mudi-mudina disetiap desa maupun kelurahan yang ada diwilayah Kab.OKI,program ini merupakan stimulan sebagai wujud dari keperdulian PemdaOKI untuk memacu masyarakat dalam bidang keagamaan.Adapun dana insentif setiap mudi-mudina sebesar Rp.500 ribu per tahun per-orang,jelasnya.
Lanjutnya,untuk dapat menjadi mudi-mudina tentunya orang yang tahu dengan rukun dan tata cara memandikan jenazah baik bagi laki-laki maupun perempuan dengan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat dana insentif bagi mudi-mudina tersebut seperti ,fhotocopy KTP yang bersangkutan (E-KTP masih berlaku) ,Kartu Keluarga (KK) ,Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa atau Lurah dari Kelurahan setempat yang diketahui oleh KUA dan Kecamatan serta membuat rekening atas nama yang bersangkutan dan untuk pengambilan dana langsung masuk kerekening yang bersangkutan.
Selain dari program tersebut seperti ditahun sebelumnya,Pemda OKI tetap memberikan insetif bagi ustadz dan ustadza sebesar Rp.1 juta per tahun per orang,P3N sebesar Rp.3 juta per tahun per orang,honor bagi imam masjid kecamatan sebesar Rp.3 juta per tahun per orang,bagi imam masjid desa sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per tahun per orang, dan untuk Rohaniawan sebesar Rp.1 juta per tahun per –orang,tentunya kita sangat berharap dana yang diterima tersebut dapat bermanfaat serta dapat memacu kinerja para ustadz dan ustadza,P3N,imam masjid dan rohaniawan serta para mudi-mudina.Untuk insentif mudi-mudina ini baru stimulan,insya Allah kedepan akan ditingkatkan lagi insentifnya.Selain dari program tersebut masih ada program lainnya seperti peringatan hari-hari besar dan lainnya,sementara untuk pengadaan alat-alat rebana maupun pengadaan barang lainnya ditahun ini ditiadakan mengingat anggaran dibagian kesra ini selain terbatas,kegiatan atau program tersebut dikembalikan kepada dinas lain yang membidanginya,terang Reswandi Kabag Kesra OKI.
Bupati OKI,H.Iskandar S.E melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kab.OKI,H.Reswandi S.P.,M. saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (16/2), mengatakan ditahun 2017 ini pemerintah kabupaten OKI meluncurkan program pemberian dana insentif bagi mudi-mudina disetiap desa maupun kelurahan yang ada diwilayah Kab.OKI,program ini merupakan stimulan sebagai wujud dari keperdulian PemdaOKI untuk memacu masyarakat dalam bidang keagamaan.Adapun dana insentif setiap mudi-mudina sebesar Rp.500 ribu per tahun per-orang,jelasnya.
Lanjutnya,untuk dapat menjadi mudi-mudina tentunya orang yang tahu dengan rukun dan tata cara memandikan jenazah baik bagi laki-laki maupun perempuan dengan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat dana insentif bagi mudi-mudina tersebut seperti ,fhotocopy KTP yang bersangkutan (E-KTP masih berlaku) ,Kartu Keluarga (KK) ,Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa atau Lurah dari Kelurahan setempat yang diketahui oleh KUA dan Kecamatan serta membuat rekening atas nama yang bersangkutan dan untuk pengambilan dana langsung masuk kerekening yang bersangkutan.
Selain dari program tersebut seperti ditahun sebelumnya,Pemda OKI tetap memberikan insetif bagi ustadz dan ustadza sebesar Rp.1 juta per tahun per orang,P3N sebesar Rp.3 juta per tahun per orang,honor bagi imam masjid kecamatan sebesar Rp.3 juta per tahun per orang,bagi imam masjid desa sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per tahun per orang, dan untuk Rohaniawan sebesar Rp.1 juta per tahun per –orang,tentunya kita sangat berharap dana yang diterima tersebut dapat bermanfaat serta dapat memacu kinerja para ustadz dan ustadza,P3N,imam masjid dan rohaniawan serta para mudi-mudina.Untuk insentif mudi-mudina ini baru stimulan,insya Allah kedepan akan ditingkatkan lagi insentifnya.Selain dari program tersebut masih ada program lainnya seperti peringatan hari-hari besar dan lainnya,sementara untuk pengadaan alat-alat rebana maupun pengadaan barang lainnya ditahun ini ditiadakan mengingat anggaran dibagian kesra ini selain terbatas,kegiatan atau program tersebut dikembalikan kepada dinas lain yang membidanginya,terang Reswandi Kabag Kesra OKI.