Kawasan Tertib Lalu Lintas Untuk Kenyaman Masyarakat
Pemabayaran Langsung E-Tilang Atau Sistem IT |
Kawasan KTL ini berada di sepanjang Jln. Letnan Muchtar Saleh, dari Depan SMA N 1 Kayuagung hingga Tk. Pertiwi Kayuagung. Pada operasi KTL yang diprogram Satlantas Polres OKI juga bekerjasama dengan Dishub OKI, Sat POLPP OKI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri OKI.
Kasatlantas Polres OKI AKP Polin Eterna Pakpahan, SIK mengatakan “ Sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini direktur lalu lintas untuk masing-masing kabupaten, agar melaksanakan kawasan tertib lalu lintas (KTL), kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan, area atau koridor yang di berikan kekuatan hukum oleh bupati, dalam hal ini dalam bentuk perda dan juga sket yang mengawasi rentan jalan sepanjang 1.5km yang sudah ditetapkan dalam perda, untuk di jadikan kawasa percontohan ”.
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). 01/02/17 |
Lebih lanjut Polin mengatakan “ Indikator dan penilaian KTL ini bukan hanya pada masyarakatnya saja yang tertib, akan tetapi ada rambu-rambu maupun marka yang terletak di sepanjang jalan tersebut. Dari papan himbauan, zebra cros dan tidak terjadinya korban lakalantas di area tersebut, jadi lokasi ini memang di jadikan sebagai tempat untuk masyarakat menjadi aman, nyaman, tertib, lancar dan selamat pada saat melintas di wilaya tersebut ".