Penyerahan Dokumen (DPA-SKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017

Penyerahan Dokumen (DPA-SKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017 Rabu 18/01/17
Kayuagung -Penyerahan Dokumen Pelaksaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017. Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE, Rabu (18/01/2017) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapar Bende Seguguk II Sekretariat OKI. Dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) SKPD yang diserahkan Bupati OKI, Iskandar, SE tersebut mencapai Rp 2,4 triliun.

Penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2017 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Wakil Bupati OKI H. M. Rifa'i SE, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Staf Ahli, Asisten dan sejumlah Kepala SKPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam Sambutannya Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan “Dengan diserahkannya DPA ini ke SKPD, untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan dan percepatan pembangunan harus digenjot sehingga cita-cita dan program membangun OKI dari desa bisa diwujudkan, tentu pembangunan OKI tidak boleh terhenti. Kita harus mempercepat apa yang diharapkan bersama yaitu kabupaten OKI maju mandiri sejahterah berdasarkan iman dan taqwa.”
Penyerahan Dokumen (DPA-SKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017 Rabu 18/01/17


Lebih lanjut H Iskandar menyampaikan “Dengan membangun infrastruktur menembuskan jalur-jalur transportasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau, menerangi daerah-daerah yang belum tersentuh oleh listrik, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai sektor baik dari sektor pertanian maupun perkebunan. Saya selaku kepala daerah meminta kepada seluruh SKPD untuk menjalankan DPA ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan, agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.”

Sementara itu Ketua DPRD OKI H M Yusuf Mekki S. Sos mengatakan “Dengan Penyerahan DPA ini diharapkan dapat membangun OKI untuk kedepan, DPA ini merupakan gambaran dari pada Kabupaten OKI, agar visi/misi dan perencanaannya berjalan dengan baik. SKPD harus benar-benar melaksanakan DPA ini dengan baik harus singkron.”
Diberdayakan oleh Blogger.