Pemerintah Kabupaten OKI Gelar Diskusi Komunikasi Publik

Diskusi Komunikasi Publik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (15/12/16)
Kayuagung - Diskusi Komunikasi Publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menghadirkan fakar ilmu politik nasional. Diskusi untuk menyerap komunikasi publik agar bisa menyampaikan informasi publik yang akurat serta dapat diterima, baik secara per individu, kelompok dan oleh semua kalangan. Kamis (15/12/16) bertempat Di Pendopoan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pada acara diskusi publik dihadari Bupati OKI H Iskandar SE, Wakil Bupati OKI H M Rifai’I SE, FKPD, SKPD, Forkopinda OKI, Jajaran Pemerintah Kabupaten OKI, Camat Se-Kabupaten OKI, Kades/Lurah Se-Kabupaten OKI, LSM dan Media.

Adapun tema diskusi komunikasi publik ini ialah “Urgensi Pengembangan Informasi Dan Komunikasi Di Era Digital Untuk Mewujudkan Pembangunan Yang Berkesinambungan Terhadap Pelayanan Publik”.

Bupati OKI H Iskandar SE dalam sambutannya mengatakan Di era seperti sekarang ini informasi sangatlah di butuhkan oleh masyarakat terutama mengenai layanan informasi publik dan lainya sebagainya, termasuk salah satu diantaranya yakni perkembangan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir , dan pada umumnya di Sumatera Selatan.”

Lebih lanjut Iskandar SE mengatakan “Layanan informasi itu sendiri merupakan hak dasar bagi setiap masyarakat di dunia, untuk mengetahuinya, baik informasi bersifat internal maupun informasi bersifat eksternal yang harus memiliki sifat transparansi, akuntabilitas serta berkeadilan bagi publik sesuai dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini.”

Iskandar juga menyampaikan “Alasan terbesar mengapa semua orang perlu mengetahui informasi yang diberikan, informasi adalah menyangkut kehidupan hajat hidup orang banyak dan yang terpenting sekali layanan informasi merupakan kebutuhan bersama, termasuk informasi pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir, membangun OKI dari desa.”
Effendi Gazali PhD MPS ID Diskusi Komunikasi Publik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (15/12/16)


Effendi Gazali PhD MPS ID dalam diskusinya mengatakan “Komunikasi publik merupakan sarana informasi, baik disampaikan secara lisan dan tertulis, serta disiarkan melalui media cyber, elektronik dan cetak. Bahkan komunikasi publik juga dapat disampaikan secara diskusi.”

Lebih Lanjut Effendi Gazali PhD MPS ID menyampaikan “Jadi keterbukaan publik adalah bagaimana cara menyampaikan, mencari dan memperoleh informasi dan sebagai penyimbang maka diterbitkanlah UU ITE.”
Diberdayakan oleh Blogger.