2017, Humas OKI Perketat Sistem Kerjasama Media
Kayuagung -KAYUAGUNG I Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI, bakan memperketat system kerjasama iklan terhadap media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi, hal ini berkaitan dengan komposisi anggaran yang dikelola bidang kehumasan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI Hendra Anggara, melalui Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Adi Yanto SPd mengatakan “mulai tahun 2017 nanti, pihaknya akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah program pembangunan yang dilakukan Pemkab OKI”.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab OKI, tapi yang penting itu masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP perusahaan, laporan SPT Tahunan dan juga jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online.
Menurut Adi “meningkatnya jumlah media massa baik cetak maupun online membuat pihaknya harus betul-betul selektif dalam hal kerjasama iklan. Selain persyaratan legalitas pihaknya juga melihat produktifitas media tersebut terkait komposisi berita Kabupaten OKI”.
“Kami harus memperbaiki manajemen kehumasan, agar dapat mengelola anggaran dengan bijak dan tepat guna. Banyak media yang sudah kebagian belanja iklan dari Pemda, tapi grafis beritanya turun. Kedepan media tersebut jadi pertimbangan,” ujar Adi, Rabu (31/8).
Katanya, bagian humas juga secara terus-menerus melakukan monitoring terhadap 11 media cetak harian, 46 media mingguan, 11 media online, 8 media bulanan dan 10 media elektronik, terkait pemberitaan kabupaten ini di berbagai media massa tersebut.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut ada beberapa media cetak, harian, mingguan, bulanan dan juga online yang produktifitas pemberitaan tentang Kabupaten OKI sangat minim. “Kedepan media-media yang dinilai tidak produktif ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kerjasama iklannya,”jelas Adi.
Adi juga mengatakan “dari ekpose hasil pemantauan media (media monitoring) khusus untuk pemberitaan Kabupaten OKI, hingga triwulan ketiga tahun 2016. Sekitar 83 persen berita positif. Sisanya berita negatif dan berita public”.
Dijelaskannya “monitoring media sangatlah penting bagi pemerintah setempat, untuk memantau penerapan kebijakan serta opini publik yang sedang berkembang. “Ini bagian dari tugas kami untuk mengawal opini public, agar menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pembangunan,” ungkapnya.
Adi juga mengakui “kerjasama publikasi yang dilaksanakan dengan sejumlah media massa selama ini berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan serta program kerja apa saja yang dilaksanakan Pemkab OKI”.