Wujudkan Personel Paham Hukum,Kodim 0402 OKI/OI Gelar Penyuluhan
Kayuagung - Untuk memantapkan pemahaman tentang hukum Bagi Personel,Komando Distrik Militer (Kodim) 0402 OKI /OI menggelar penyuluhan hukum kepada semua personelnya, Selaku pemberi materi dalam acara ini Wakakumdam Letkol CHK Windraji,SH,M.kn yang bertempat di Aula Makodim 0402 OKI/OI Senin,29/8
“Acara penyuluhan hukum yang diikuti seluruh anggota dari 14 Koramil tersebut bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin,profesional prajurit sehingga anggota dapat mengerti hukum,tentunya ini harus di implementasikan dalan tugas sehari – harinya” Ujar Dandim Letkol Kav.Dwi Irbaya Sandra,S.Sos melalui Kasdim Mayor Inf.David Suardi saat di Wawancarai
Lanjutnya penyuluhan hukum personel Kodim 0402 OKI/OI diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Wakakumdam Letkol CHK Windraji,SH,M.kn Mengatakan penyuluhan ini bertujuan agar Personel paham tentang hukum,sehingga nanti kedepannya tidak akan terjadi pelanggaran hukum,memang di kodim 0402 OKI/OI sangat minim pelanggaran hukum,namun penyuluhan hukum ini hanya sekedar mengingatkan saja,tuturnya
Ada tiga materi yang disampaikan yaitu, tentang Narkoba,dan Asusila dan Peraturan Disiplin Prajurit. Ini yang harus dipahami para anggota, agar tidak selalu melakukan pelanggaran. Anggota harus bisa menyadari bahwa terjadinya pelanggaran adalah karena faktor kurangnya kesadaran dan kelalaian.
“Acara penyuluhan hukum yang diikuti seluruh anggota dari 14 Koramil tersebut bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin,profesional prajurit sehingga anggota dapat mengerti hukum,tentunya ini harus di implementasikan dalan tugas sehari – harinya” Ujar Dandim Letkol Kav.Dwi Irbaya Sandra,S.Sos melalui Kasdim Mayor Inf.David Suardi saat di Wawancarai
Lanjutnya penyuluhan hukum personel Kodim 0402 OKI/OI diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Wakakumdam Letkol CHK Windraji,SH,M.kn Mengatakan penyuluhan ini bertujuan agar Personel paham tentang hukum,sehingga nanti kedepannya tidak akan terjadi pelanggaran hukum,memang di kodim 0402 OKI/OI sangat minim pelanggaran hukum,namun penyuluhan hukum ini hanya sekedar mengingatkan saja,tuturnya
Ada tiga materi yang disampaikan yaitu, tentang Narkoba,dan Asusila dan Peraturan Disiplin Prajurit. Ini yang harus dipahami para anggota, agar tidak selalu melakukan pelanggaran. Anggota harus bisa menyadari bahwa terjadinya pelanggaran adalah karena faktor kurangnya kesadaran dan kelalaian.