Warga Binaan Lapas Kota Kayuagung Kab OKI Terima Revisi
Kayuagung -Dalam momentum hari kemerdekaan RI ke-71, Wakil Bupati OKI, M. Rifa’I SE, atas nama Presiden RI telah memberikan remisi kepada 249 warga binaan Lapas Kota Kayuagung Kab OKI pada tanggal 17 Agustus 2016, bertempat di aula lapas Kota Kayuagung Kab OKI dengan maksud agar warga binaan dalam menjalani hukuman tetap tabah dan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
Pada kesempatan tersebut hadir Wakil bupati Ogan Komering Ilir, FKPD, SKPD, Kalapas Kota Kayuagung Kab OKI, anggota DPRD, anggota dharma wanita Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Lapas Kayuagung, warga binaan dan sejumlah ulama.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kota Kayuagung Kab OKI Mujiarto, mengatakan "Pada saat ini warga binaan di lapas kayuagung sebanyak 524 orang warga binaan, yang terdiri dari 389 orang narapidana dan 135 orang tahanan. Sebanyak 249 orang narapidana mendapat remisi umum adapun perinciannya 241 orang mendapat remisi umum satu dan 8 orang mendapat remisi umum dua yang waktu bebas pada hari ini juga".
"Lapas Kelas III Kayuagung warga binaan mendapat pembinaan dan didalam sistem permasyarakatan pembinaan merupakan media yang penting bagi narapidana untuk mengaktualisasi diri pribadi, keluarga, masyarakat, melalui kegiatan bimbingan dan pembinaan lainya, untuk warga binaan dilarang untuk membawa handphone dan korek api gas, bukan dilarang tetapi warga binaan lapas kayuagung bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui WartelSus yang sudah disediakan oleh pihak lapas, terangnya".
Lebih lanjut Mujiarto mengatakan "Di lapas kelas III kayuagung yang sudah berjalan adalah program pembina pesantren dan kita laksanakan bekerjasama dengan kemenag Kab OKI, kemudian pondok pesantren darul muttaqien dan pondok pesantren Ba'it Al-Qur'an. Menjadikan narapidana terampil dan mandiri, membuat mereka mempunyai kepercayaan diri yang tinggi".
Wakil Bupati M. Rifa’I SE mengatakan "pemberian remisi ini dimaksudkan agar para warga binaan lebih memiliki lagi akan jati dirinya serta tabah dan tawakal dalam menghadapi dan menjalani hukuman serta merasa menumbuhkan efek jera untuk tidak berbuat kesalahan lagi sehingga akhirnya akan berurusan dengan hukum, selain itu kepada warga binaan khususnya yang ada di Lapas Kayuagung dalam menjalani hidup di Lapas agar senantiasa untuk mengikuti dan mematuhi segala peraturan yang ada dilapas serta tidak lupa tawakal kepada Allah SWT agar diberikan ketabahan serta selalu berlatih ketrampilan yang diadakan oleh Lapas Kayuagung agar setelah bebas memilki bekal dalam hidup".