Kapolda Sumsel : Jelang Bulan Ramadhan, Waspadai Tindak Kriminal

Kayuagung - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Djoko Prastowo SH MH merasa prihatin terhadap pesatnya kemajuan teknologi yang berdampak negatif terhadap masyrakat. Menurutnya, potensi kejahatan seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat. Tidak jarang tindakan kriminalitas justru berawal dari keluarga. Prastowo juga berbagi trik agar kejahatan bisa diminimalisir. Menurutnya, mental seseorang tidak akan dipengaruhi sifat buruk, jika sejak usia dini sudah diberikan pendidikan yang baik, "Dengan mengajarkan anak sejak dini baik di rumah, belajar mengaji dan sholat, serta menjaga etika sopan santun. Kelak seseorang akan menjadi insan yang baik," Terangnya disaat Ramah Tamah dan Tatap Muka Kapolda Sumsel dengan Bupati OKI, Iskandar SE di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (31/5).

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, sering terjadi tindakan kriminal seperti kekerasan rumah tangga, kejahatan dilingkungan pemukiman harus disikapi dengan selalu mewaspadai potensi gangguan penyakit masyarakat, "Rumus kejahatan yakni ada niat dan kesempatan. Walaupun ada kesempatan tapi tak ada niat, maka kejahatan tidak akan terjadi. Tingkatkan kewaspadaan khususnya mulai masuknya bulan puasa seminggu ke depan," Perintahnya kepada seluruh jajaran Kepolisian yang berada di wilayah hukum Kabupaten OKI.


Dirinya menjelaskan lagi, khusus menjelang Ramadhan dan selama bulan puasa, Kapolda meminta seluruh Kapolsek dan unsur pemerintah agar menertibkan warung yang menjual minuman keras, apalagi yang terindikasi minuman oplosan, "Kepolisian dibantu Pemerintah harus mulai sekarang mempersiapkan langkah-langkah penertiban tersebut," Himbaunya.

Terkait maraknya peredaran Narkoba dan Senpi ilegal, khususnya di Kabupaten OKI, Kapolda Sumsel mengimbau keluarga dan tetangga pengkonsumsi narkoba serta pemilik Senpi ilegal agar melaporkannya ke polisi. Dirinya membeberkan, hendaknya pencandu narkoba dilaporkan untuk diberikan bimbingan konseling, Pemerintah dan Kepolisian akan memfasilitasi rehabilitasinya, "Rehabilitasi pecandu Narkoba, gratis jika ada laporan warga. Namun bila polisi yang menangkapnya maka akan ditindak tegas," Jelasnya.

Mengenai kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal hendaknya diserahkan ke aparat Kepolisian, dengan demikian, pemilik senpi terbebas dari jeratan hukum, "Namun jika tertangkap maka akan dikenakan UU Darurat dan dihukum," Tegasnya

Dalam kesempatan ini juga, Kapolda secara simbolis memasangkan rompi anti peluru kepada 10 personil Polri, Helm dan Rompi kepada ojek mitra Kamtibmas, serta memberi penghargaan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan Mapolsek Teluk Gelam.

Ramah tamah ini juga dihadiri seluruh pejabat di jajaran Pemkab OKI, Kapolres OKI AKBP Amazona Pelemonia SH, Dandim OKI, Kajari Kayuagung, Humas Pengadilan Negeri Kayuagung, seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten OKI dan undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar SE memaparkan, Pemkab OKI memiliki 4 ribuan personil Linmas yang disebar di seluruh desa dan kelurahan untuk membantu kerja pemerintah dan kepolisian. Pemkab OKI juga sudah bekerjasama dengan Pemkab Mesuji Lampung di bidang kewaspadaan dini terhadap gejolak dan konfik antar masyarakat, "Pemkab OKI memberi apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap kasus uang palsu, mengungkap Senpi rakitan, serta ladang ganja di wilayah hukum Kabupaten OKI," Tuntasnya
Diberdayakan oleh Blogger.