Dishubkominfo OKI Gelar Razia Puluhan Kendaraan Ditilang
Kayuagung - Kegiatan pelaksanaan pengawasan, penertiban, perizinan dan laik jalan kendaraan bermotor dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Provinsi Sumsel.
Razia digelar di jalan lintas timur depan kantor Dishubkominfo OKI selama 3 hari, mulai 14 hingga 16 April 2016. Patugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor khususnya angkutan umum baik itu barang maupun penumpang.
"Seperti dokumen kelengkapan perjalanan, buku uji kir, izin trayek, izin usaha, dan dispensasi kelas," ungkap Yanuar S, Kepala Pengendalian Operasional Dishubkominfo Provinsi Sumsel.
Untuk jumlah kendaraan, lanjut dia ada ratusan yang diperiksa. Selanjutnya yang ditilang akan menghadiri sidang di pengadilan Kayuagung. "Untuk datanya masih ada satu hari lagi. Tapi sementara ini ada ratusan yang ditilang dan puluhan yang ditegur," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Dishubkominfo OKI Tohir Yanto S.Sos bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin Dishubkominfo Provinsi Sumatera Selatan, dan tidak hanya dilaksanakan di sini saja tetapi di kabupaten lain juga seperti itu.
Sementara itu, Alek Sabirin selaku Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Dishubkominfo OKI menambahkan bahwa terbanyak tilang yang terjadi ada habis masa KIR dan izin usaha.
“Untuk perpanjangan bisa dilakukan di OKI tapi yang ditilang tentu akan disidang terlebih dahulu," tukasnya.(RM)
Razia digelar di jalan lintas timur depan kantor Dishubkominfo OKI selama 3 hari, mulai 14 hingga 16 April 2016. Patugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor khususnya angkutan umum baik itu barang maupun penumpang.
"Seperti dokumen kelengkapan perjalanan, buku uji kir, izin trayek, izin usaha, dan dispensasi kelas," ungkap Yanuar S, Kepala Pengendalian Operasional Dishubkominfo Provinsi Sumsel.
Untuk jumlah kendaraan, lanjut dia ada ratusan yang diperiksa. Selanjutnya yang ditilang akan menghadiri sidang di pengadilan Kayuagung. "Untuk datanya masih ada satu hari lagi. Tapi sementara ini ada ratusan yang ditilang dan puluhan yang ditegur," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Dishubkominfo OKI Tohir Yanto S.Sos bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin Dishubkominfo Provinsi Sumatera Selatan, dan tidak hanya dilaksanakan di sini saja tetapi di kabupaten lain juga seperti itu.
Sementara itu, Alek Sabirin selaku Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Dishubkominfo OKI menambahkan bahwa terbanyak tilang yang terjadi ada habis masa KIR dan izin usaha.
“Untuk perpanjangan bisa dilakukan di OKI tapi yang ditilang tentu akan disidang terlebih dahulu," tukasnya.(RM)