Bupati Oki Buka Sidang Istbat Nikah Terpadu
Kayuagung -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta Pangadilan
Agama Kayuagung Dan Kantor Kementrian Agama Kembali Melaksanakan Program yang
bertema Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Mari Kta Wujudkan Maysrakat Yang
Tertib Administrasi Dan Taat Hukum Menuju Keluarga Sejahtera Sakinah Mawadah
Warohma.
Kegiatan ini berlangsung di Pemda Kabupaten Ogan Komering
Ilir Jum’at (29/04/16), yang di hadiri Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar SE,
Ketua TP PKK Kab OKI, SKPD, FKPD, Seluruh KUH di Kab OKI, Para Kutua Pimpinan
Organisasi Muhammadiyah Dan NU, Ketua Majelis Masjid Kab OKI dan Parah Peserta
Sidang Istbat.
Acara ini langsung di buka oleh Bupati OKI Iskandar SE
dengan di tandi Pemukulan Gong, adapun peserta siding isbat ini berjumlah 60
pasangan yang berasal dari 3 kecamatan di Kab OKI diantaranya Kecamatan
Kayuagung, Kecamatan Tanjung Lubuk, dan Kecamatan Pedamaran. Dimana program ini
terus di galakan oleh Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar SE.
Dalam Sambutanya Bupati Ogan Komering Ilir Mengatakan” dengan
dilakukannya sidang isbat ini berbagai persoalan di kehidupan keluarga bisa
diminimalisir. “Legal secara hukum dan sah aturan agama berdasarkan hukum
Islam. Iskandar SE menambahkan” dalam
pelaksanan Sidang Isbat ini dilakukan secara terpadu selain menghadirkan majelis
hakim, Pengadilan Agama Kab OKI dan Kementerian Agama Kab OKI, dan sidang isbat ini akan di gilir di masing-masing
Kecamatan di Kabupaten OKI agar dapat membangun OKI dari desa sesuai dengan
program Pemerintah Kab OKI.
Sidang isbat ini menyatakan sah kepada perkawinan pasangan.
Disini juga ada Disdukcapil yang bisa langsung mengeluarkan akte kelahiran bagi
anak-anak yang lahir dari keluarga serta dibuatkan kartu keluarga baru.
Isbat secara gratis ini akan terus di laksanakan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir agar membangun keluarga dengan baik dan
bersemangat dalam membekali anak-anak generasi muda dengan ilmu pengetahuan,
dan agama.