Kades Yang Terpilih Bisa Hilangkan Perpecahan Dan Bangun Desa
Kayuagung - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE, Kamis (28/1) melaksanakan pengambilan sumpah jabatan terhadap 10 orang Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Tahun 2015 lalu. Pelantikan dilaksanakan di Lapangan Bola Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran.
Usai melakukan prosesi penandatangan berita acara dan penyematan tanda pangkat an jabatan kepada kades terpilih, kemudian Iskandar memberikan amanat kepada kades didampingi istri dihadapan ribuan warga masyarakat yang turut hadir di dalam acara pelantikan tersebut.
“Dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai kepala desa, tentunya merupakan suatu kebanggan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri, hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi dan dilaksanakan dengan baik-baiknya,” kata Iskandar karena pada dasarnya hal ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh saudara-saudara sebagai seorang pemimpin pemerintah dan masyarakat di desa masing-masing.
Untuk itu, dihadapan kepala desa telah membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka pengemban kepercayaan masyarakat. “Jadi, kalau sudah dilantik tidak ada lagi perbedaan antara pendukung atau bukan pendukung. Hilangkan perpecahan jaga kekompakan dan bangun desa ini sebaiknya serta jangan bebani masyarakat,” tutur Iskandar.
Istri Ketua TP PKK OKI Lindasari Iskandar juga berpesan kepada kades dilantik, agar melaksanakan tugas sebagai kepala desa, dituntut mampu menggali dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, untuk kemakmuran warga, serta yang terpenting harus mampu menjalin koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa.
“Kades harus bisa berkoordinasi penuh dengan masyarakatnya maupun stakeholder lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa untuk terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Iskandar.
Dipinta Iskandar, kades juga dituntu untuk turun terus ke lapangan karena kades merupakan ujung tombak yang sangat dekat dengan masyarakat bila membutuhkan bantuan. Sehingga, pemerintah bisa mengetahui dan menganggarkan melalui APBD sehingga bisa terwujud kedepannya.
Kepala Badan BPMD Hj Nursula SSos menyebutkan 10 nama kepala desa yang dilantik di 5 kecamatan di OKI yakni, Gusman Kepala Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran, Jhon Erwin Kades Pedamaran V Kecamatan Pedamaran, Sarbini Kepala Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran, Islamudin Kepala Desa Kotabumi KecamatanTanjung Lubuk, Akmaludin Kepala Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk, Sarnubi Kepala Desa Ulak Balam KecamatanTanjung Lubuk, Yakub Kepala Desa Jambu Ilir KecamatanTanjung Lubuk, H Junaidi Kepala Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing, Aryanto Kepala Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kota Kayuagung, dan Sukarman Kepala Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang.
“Pelantikan 10 orang Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak Tahun 2015 lalu,” singkat Nursula seraya menyebutkan kades dilantik masa jabatannya tercatat dari sekarang sampai 6 tahun kedepan.
Usai melakukan prosesi penandatangan berita acara dan penyematan tanda pangkat an jabatan kepada kades terpilih, kemudian Iskandar memberikan amanat kepada kades didampingi istri dihadapan ribuan warga masyarakat yang turut hadir di dalam acara pelantikan tersebut.
“Dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai kepala desa, tentunya merupakan suatu kebanggan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri, hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi dan dilaksanakan dengan baik-baiknya,” kata Iskandar karena pada dasarnya hal ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh saudara-saudara sebagai seorang pemimpin pemerintah dan masyarakat di desa masing-masing.
Untuk itu, dihadapan kepala desa telah membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka pengemban kepercayaan masyarakat. “Jadi, kalau sudah dilantik tidak ada lagi perbedaan antara pendukung atau bukan pendukung. Hilangkan perpecahan jaga kekompakan dan bangun desa ini sebaiknya serta jangan bebani masyarakat,” tutur Iskandar.
Istri Ketua TP PKK OKI Lindasari Iskandar juga berpesan kepada kades dilantik, agar melaksanakan tugas sebagai kepala desa, dituntut mampu menggali dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, untuk kemakmuran warga, serta yang terpenting harus mampu menjalin koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa.
“Kades harus bisa berkoordinasi penuh dengan masyarakatnya maupun stakeholder lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa untuk terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Iskandar.
Dipinta Iskandar, kades juga dituntu untuk turun terus ke lapangan karena kades merupakan ujung tombak yang sangat dekat dengan masyarakat bila membutuhkan bantuan. Sehingga, pemerintah bisa mengetahui dan menganggarkan melalui APBD sehingga bisa terwujud kedepannya.
Kepala Badan BPMD Hj Nursula SSos menyebutkan 10 nama kepala desa yang dilantik di 5 kecamatan di OKI yakni, Gusman Kepala Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran, Jhon Erwin Kades Pedamaran V Kecamatan Pedamaran, Sarbini Kepala Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran, Islamudin Kepala Desa Kotabumi KecamatanTanjung Lubuk, Akmaludin Kepala Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk, Sarnubi Kepala Desa Ulak Balam KecamatanTanjung Lubuk, Yakub Kepala Desa Jambu Ilir KecamatanTanjung Lubuk, H Junaidi Kepala Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing, Aryanto Kepala Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kota Kayuagung, dan Sukarman Kepala Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang.
“Pelantikan 10 orang Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak Tahun 2015 lalu,” singkat Nursula seraya menyebutkan kades dilantik masa jabatannya tercatat dari sekarang sampai 6 tahun kedepan.