Besi Bekas Membawa Bencana, Mantan Kades Masuk Penjara
Kayuagung - Trilogi alias Openg (65) mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dibekuk polisi saat melintas di persimpangan Jalan Desa Riding, Kamis (7/1) menggunakan truk membawa 8 ton besi bekas seberat 64 ton diduga hasil curian.
Polisi yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari PT Multi Modern selaku pihak ketiga yang membangun Pabrik kertas PT OKI Pulp and Paper Mills, bahwa pihaknya kerap kali kehilangan besi di lokasi perusahaan. Adanya laporan tersebut lalu, Polsek Air Sugihan bekerja sama dengan Polsek Pangkalan Lampam dan Polres OKI melakukan pencegatan terhadap 8 truk yang beriring-iringan tadi ditemukan tumpukan dan potongan besi dalam truk.
Tak urung, 8 truk bersama sopir yang membawa besi digelandang ke Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut. Demikian, mantan kades 2 periode ini juga digelandang guna pemeriksaan atas kepemilikan besi bekas yang diklaimnya dapat beli dari pengepul besi di desa.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi ada konvoi truk mengangkut besi ilegal dari arah proyek dari Air sugihan menuju Palembang melalui Kecamatan Rambutan Banyuasin.
“Informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan melacak keberadaan mobil truk tersebut dan melakukan penghadangan disimpang jalan Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam. Saat dihadang, tersangka mengendarai mobil pribadinya mengawal konvoi truk tersebut, selanjutnya tersangka berikut barang-bukti dan para sopir truk kita amankan,” ujar AKP Dikri.
Selama ini, kata AKP Dikri pihaknya sering mendapat laporan jika pihak ketiga yang membangun pabrik kertas tersebut sering kehilangan besi yang digunakan untuk bahan kontruksi. “Selama ini kita sering menangkap para pencuri besi itu. “Kemudian kita kembangkan, hingga akhirnya kita mendapati nama Trilogi alias Openg yang biasa menampung besi curian tersebut, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dikri.
Manajer PT OKI Pulp and Paper Mills H Gadang Hartawan mengatakan, puluhan ton besi itu adalah aset milik PT OKI Pulp and Paper Mills, yang dicuri oleh warga di areal pembangunan pabrik kertas. “Besi itu aset perusahaan, memang dicuri dari kawasan perusahaan, kami berharap polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainya, karena aksi para tersangka ini sangat merugikan perusahaan,” harap Gadang.
Trilogi mengaku besi itu ia beli dari sejumlah warga yang mengumpulkan besi potongan sisa bahan konstruksi untuk pembangunan pabrik kertas dan tisu terbesar di Asia Tenggara, PT OKI Pulp and Paper Mills di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan.
“Istilah besi ini merupakan limbah dari PT Multi Modern selaku pihak ketiga yang membangun PT OKI Pulp and Paper Mills. Jadi warga di sekitar proyek berinisiatif mengumpulkan besinya dan dijual ke saya,” ujar Trilogi yang mengaku bisnis barang bekas ini dilakoninya sejak 8 bulan lalu.
Besi yang dibeli dari warga maupun pemulung bersifat besi bekas yang berukuran dari 30 centimeter hingga 2 meter. “Dari pengepul saya beli Rp 17 ribu per kilogram dan dijual ke Palembang dengan harga Rp 23 ribu per kilogram ke pengepul yang berada di Perumnas Palembang.
“Sejak saya berbisnis barang bekas ini baru 10 kali saya jual besi ke Palembang,” akuinya.
Salah satu Sopir mobil truk yang membawa diduga besi curian tersebut Alex (45) warga Desa SP Padang mengaku, dirinya hanya bekerja sebagai sopir dan tidak tahu mengenai besi maling atau bukan. “Saya sebagai sopir dan digaji Rp 2 juta dari jalur 31 menuju Palembang,” tutur Alex yang membawa besi sebesar 8 ton. (dob)
Polisi yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari PT Multi Modern selaku pihak ketiga yang membangun Pabrik kertas PT OKI Pulp and Paper Mills, bahwa pihaknya kerap kali kehilangan besi di lokasi perusahaan. Adanya laporan tersebut lalu, Polsek Air Sugihan bekerja sama dengan Polsek Pangkalan Lampam dan Polres OKI melakukan pencegatan terhadap 8 truk yang beriring-iringan tadi ditemukan tumpukan dan potongan besi dalam truk.
Tak urung, 8 truk bersama sopir yang membawa besi digelandang ke Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut. Demikian, mantan kades 2 periode ini juga digelandang guna pemeriksaan atas kepemilikan besi bekas yang diklaimnya dapat beli dari pengepul besi di desa.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi ada konvoi truk mengangkut besi ilegal dari arah proyek dari Air sugihan menuju Palembang melalui Kecamatan Rambutan Banyuasin.
“Informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan melacak keberadaan mobil truk tersebut dan melakukan penghadangan disimpang jalan Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam. Saat dihadang, tersangka mengendarai mobil pribadinya mengawal konvoi truk tersebut, selanjutnya tersangka berikut barang-bukti dan para sopir truk kita amankan,” ujar AKP Dikri.
Selama ini, kata AKP Dikri pihaknya sering mendapat laporan jika pihak ketiga yang membangun pabrik kertas tersebut sering kehilangan besi yang digunakan untuk bahan kontruksi. “Selama ini kita sering menangkap para pencuri besi itu. “Kemudian kita kembangkan, hingga akhirnya kita mendapati nama Trilogi alias Openg yang biasa menampung besi curian tersebut, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dikri.
Manajer PT OKI Pulp and Paper Mills H Gadang Hartawan mengatakan, puluhan ton besi itu adalah aset milik PT OKI Pulp and Paper Mills, yang dicuri oleh warga di areal pembangunan pabrik kertas. “Besi itu aset perusahaan, memang dicuri dari kawasan perusahaan, kami berharap polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainya, karena aksi para tersangka ini sangat merugikan perusahaan,” harap Gadang.
Trilogi mengaku besi itu ia beli dari sejumlah warga yang mengumpulkan besi potongan sisa bahan konstruksi untuk pembangunan pabrik kertas dan tisu terbesar di Asia Tenggara, PT OKI Pulp and Paper Mills di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan.
“Istilah besi ini merupakan limbah dari PT Multi Modern selaku pihak ketiga yang membangun PT OKI Pulp and Paper Mills. Jadi warga di sekitar proyek berinisiatif mengumpulkan besinya dan dijual ke saya,” ujar Trilogi yang mengaku bisnis barang bekas ini dilakoninya sejak 8 bulan lalu.
Besi yang dibeli dari warga maupun pemulung bersifat besi bekas yang berukuran dari 30 centimeter hingga 2 meter. “Dari pengepul saya beli Rp 17 ribu per kilogram dan dijual ke Palembang dengan harga Rp 23 ribu per kilogram ke pengepul yang berada di Perumnas Palembang.
“Sejak saya berbisnis barang bekas ini baru 10 kali saya jual besi ke Palembang,” akuinya.
Salah satu Sopir mobil truk yang membawa diduga besi curian tersebut Alex (45) warga Desa SP Padang mengaku, dirinya hanya bekerja sebagai sopir dan tidak tahu mengenai besi maling atau bukan. “Saya sebagai sopir dan digaji Rp 2 juta dari jalur 31 menuju Palembang,” tutur Alex yang membawa besi sebesar 8 ton. (dob)